Ulama Bangladesh Keluarkan Fatwa, Umat Muslim Dilarang Pakai Emoji Ini di Facebook

24 Juni 2021, 16:12 WIB
Ulama di Bangladesh mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan salah satu emoji di Facebook. /Pexels

PR SOLORAYA - Di beberapa media sosial, ada fitur emoji untuk mengungkapkan reaksi pengguna secara visual dan instan agar tidak melulu dengan teks.

Biasanya, penggunaan emoji di berbagai kalangan sah-sah saja dan hal yang lumrah untuk membuat atau membalas pesan.

Namun lain halnya terjadi di Bangladesh baru-baru ini. Fitur emoji tersebut dilarang dipakai dan diunggah.

Hal tersebut sebagaimana dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari India Today pada Kamis, 24 Juni 2021.

Baca Juga: Diberi Kalung Seperti Punya Nagita Slavina dan Ayu Ting Ting, Vanessa Angel: Harganya Rp300 Juta

Salah satu ulama Muslim terkemuka di negara itu telah mengeluarkan fatwa bahwa orang-orang yang menggunakan emoji 'haha' atau ketawa di medsos Facebook sebagai tindakan tercela seperti mengejek orang.

Ahmadullah, ulama yang memiliki lebih dari tiga juta pengikut di Facebook dan YouTube itu memang sedang ramai diikuti di Bangladesh.

Sampai-sampai dirinya sering muncul di acara televisi untuk membahas masalah agama di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu.

Baca Juga: Pasien Covid-19 yang Meninggal Mengalami Lonjakan, Iwan Fals: untuk Dikuburpun Perlu Antri

Pada hari Sabtu kemarin, dia memposting video tiga menit tentang ejekan orang di Facebook dan mengeluarkan fatwa tersebut.

"Benar-benar haram (dilarang) bagi umat Islam," sahut Ahmadullah.

"Saat ini kita menggunakan emoji haha Facebook hanya untuk mengejek orang," kata Ahmadullah dalam video yang telah dilihat lebih dari dua juta kali.

Dia menambahkan tidak apa-apa jika ingin memberikan reaksi emoji itu dengan maksud hiburan tanpa menyudutkan siapapun.

Baca Juga: Bingung Apa Keahlianmu? Cek 8 Link Tes Minat Bakat yang Bisa Diakses Secara Gratis

"Jika kita bereaksi dengan emoji haha dengan murni karena kesenangan dan hal yang sama yang dimaksudkan oleh orang memposting konten itu, tidak apa-apa," ujarnya

“Tetapi jika reaksi Anda dimaksudkan untuk mengejek orang yang memposting atau berkomentar di media sosial, itu dilarang sama sekali dalam Islam,” sambung ulama itu.

Selain itu, Ahmadullah meminta masyarakat muslim di Bangladesh untuk menahan diri bereaksi emoji yang bermuka tertawa itu.

Baca Juga: Rekor Cristiano Ronaldo: Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Internasional Bersama Ali Daei

"Demi Tuhan! saya meminta kelian untuk menahan diri dari tindakan ini (memberi reaksi 'haha'). Jangan bereaksi dengan 'haha' untuk mengejek seseorang," ucapnya

"Jika Anda menyakiti seorang Muslim, dia mungkin akan membalas dengan bahasa yang buruk yang tidak terduga." lanjutnya.

Ribuan pengikut bereaksi terhadap videonya, sebagian besar positif, meskipun ratusan orang mengolok-oloknya dengan menggunakan emoji 'haha'.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: India Today

Tags

Terkini

Terpopuler