Pangeran Charles III Naik Tahta Gantikan Ratu Elizabeth II, Bagaimana dengan Camilla? Ini Penjelasanya

9 September 2022, 08:53 WIB
Pangeran Charles diangkat menjadi Raja di Kerajaan Inggris setelah kematian sang ibu, Ratu Elizabet II. /

BERITASOLORAYA.com – Kabar duka datang dari keluarga kerajaan Inggris, Pangeran Charles menghadapi kenyataan menyedihkan atas kematian ibu tercintanya, Ratu Elizabeth II.

Pada Kamis sore Istana Buckingham mengumumkan Ratu Elizabeth II telah meninggal dengan damai di Istana Balmoral.

Kematian Ratu Elizabeth II ini menandai bahwa Pangeran Charles akan mengalami transisi terbesar dalam hidupnya, yaitu naik tahta menjadi raja.

Baca Juga: Peserta PPG Prajabatan Wajib Tahu! Benarkah Setelah Lulus Langsung Dapat Formasi? Simak Penjelasan Berikut

Pangeran Charles yang berusia 73 tahun saat ini telah menjadi pewaris takhta selama tujuh dekade. Hal tersebut adalah jarak waktu terlama  dalam sejarah monarki Inggris.

Peran pewaris tahta yang dipegang oleh Pangeran Charles sudah disandangnya sejak usia tiga tahun, ketika ibunya, Ratu Elizabeth II, naik tahta pada tahun 1952.

Kini setelah kematian ibunya, Pangeran Charles akan segera menjadi Raja Inggris dan 14 wilayah Persemakmuran dari Kanada hingga Australia.

Baca Juga: Semua Guru SD, SMP, SMA, SMK Segera Bersiap pada Tanggal 19 September 2022, Resmi dari Kemdikbud

Meski ini adalah momen yang ditunggu oleh Pangeran Charles setelah penantian panjang, mantan abdi dalam kerajaan mengungkapkan bahwa Charles tidak pernah ingin memikirkan tentang kenaikan takhtanya.

“Dia tidak pernah ingin memikirkan aksesi karena itu berarti kematian ibunya,” kata seorang mantan ajudan, dikutip BeritaSoloRaya.com dari The Guardian.

Ketika Pangeran Charles dinobatkan menjadi Raja Charles III, banyak pertanyaan apakah Camilla akan bersanding di sisi suaminya sebagai seorang permaisuri?

Baca Juga: Serdik PPG Tak Lagi Jadi Syarat Dapatkan Tunjangan Sertifikasi Jika Hal ini Disahkan, Ke Depannya Untuk Apa?

Pangeran Charles bercerai dengan Putri Diana pada tahun 1996, kemudian menikahi  Camilla pada 9 April 2005 dalam upacara pernikahan yang diikuti dengan pemberkatan agama di Kapel St George dan dihadiri oleh Ratu Elizabeth II.

Dalam sebuah pesan yang ditulis oleh Ratu Elizabeth II dan diterbitkan pada malam bulan Februari 2022 lalu, Yang Mulia mengumumkan bahwa Jika Pangeran Charles naik takhta maka Camilla akan diperkenalkan sebagai permaisuri.

Ini adalah gelar yang sama yang diberikan kepada Elizabeth, istri Raja George VI, yang setelah kematian raja diberi gelar Ibu Suri.

Baca Juga: Mengenal Imunisasi Lebih Dekat, Mulai dari Jenis Hingga Program Kejar

“Ketika pada waktunya, putra saya Charles menjadi Raja, saya tahu Anda akan memberinya dan istrinya, Camilla, dukungan yang sama yang telah Anda berikan kepada saya. 

Juga merupakan harapan tulus saya bahwa ketika saatnya tiba, Camilla akan dikenal sebagai permaisuri melanjutkan pengabdianya yang setia,” tulis sang Ratu.

Camilla akan mendapat gelar HRH The Princess Consort. Hal ini telah dijelaskan pada saat pernikahan Pangeran Charles dan Camilla pada April 2005.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Merek Hp Terbaik 2022, Harga Mulai Rp1 Juta - Rp5 Jutaan. Nomor 7 Paket Komplit!

Namun jika Pangeran Charles suatu saat meninggal dunia, Camilla yang menyandang gelar Princess Consort tidak dapat naik takhta sebab ia hanya seorang permaisuri dan tidak akan menjadi Ratu.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: The Guardian Town & Country Magazine

Tags

Terkini

Terpopuler