Diduga Cemburu, Seorang Pria Nekat Menikam Mantan Pacarnya Sebanyak 23 Kali

- 18 Maret 2021, 10:38 WIB
Ilustrasi. Seorang pemuda diringkus setelah tega membunuh mantan pacarnya, karena cemburu.
Ilustrasi. Seorang pemuda diringkus setelah tega membunuh mantan pacarnya, karena cemburu. /Pixabay/4711018

Selama persidangan, juri mendengar bahwa pasangan itu bertemu di sekolah di Spanyol dan telah bersama selama sekitar 12 tahun.

Baca Juga: Para Atlet Bulu Tangkis Indonesia Murka Setelah Dipaksa Mundur dari All England 2021

Baca Juga: Buka Suara Soal Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020-2021, Jokowi: Perubahan Cepat Sekali

Baca Juga: Update Virus Corona Dunia per 18 Maret 2021, Kasus Sembuh Jadi 98.194.611 Jiwa

Mereka berpisah ketika Ourzat ditangkap karena mengemudi sambil mabuk pada Agustus 2019.

Beberapa bulan sebelum terjadinya pembunuhan, Ourzat juga sempat ditangkap karena ia melecehkan Ortiz-Olano melalui e-mail yang ia kirim.

Atas perbuatan kejinya, Ourzat dijatuhi hukuman 19 tahun penjara.

Seorang Inspektur Detektif Toby Elcock menyambut baik hukuman ini.

“Saya menyambut baik hukuman hari ini. El Yechioui Ourzat telah terbukti sebagai pria yang sangat berbahaya, berperilaku kasar, dan pencemburu,” kata Elcock, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Daily Mail.

Ia juga menambahkan, meskipun hukuman ini tidak bisa mengembalikan Ortiz-Olano, tapi setidaknya hukuman ini bisa memberikan rasa tenang bagi teman atau keluarga korban karena orang yang telah menewaskan putrinya telah dihukum dan keadilan telah ditegakkan.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah