Rumah Sakit Indonesia di Gaza Ikut Kena Dampak dari Konflik Israel-Palestina

- 12 Mei 2021, 15:40 WIB
Suasana rusuh usai konflik Israel-Palestina pecah.
Suasana rusuh usai konflik Israel-Palestina pecah. /Reuters/Ammar Awad

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Sungkem dengan Bahasa Jawa, Cocok untuk Idul Fitri 2021

“Yang dianggap melanggar hukum humaniter internasional atau International Humanitarian Law dan melanggar Konvensi Jenewa,” demikian Kementerian Kesehatan Palestina dalam keterangannya, Selasa malam.

Ketegangan memuncak di daerah Sheikh Jarrah sejak pekan lalu, ketika pemukim Israel menyerbu daerah itu setelah pengadilan Israel memerintahkan penggusuran keluarga Palestina.

Selain itu, warga Palestina yang melakukan aksi solidaritas dengan warga di Sheikh Jarrah menjadi sasaran pasukan Israel.

Pada Senin, 10 Mei 2021, pasukan Israel yang bersenjata menyerbu Masjid Al Aqsa tersebut hingga dua kali.

Baca Juga: Raffi Ahmad Beri THR 2 Pasang Sepatu Merek Balenciaga, Melaney Ricardo: Cuma Lucu-lucuan Langsung Dikirim

Mereka bahkan menembakkan peluru berlapis karet, gas air mata, dan granat kejut ke arah warga Palestina, hingga melukai lebih dari 300 orang.

Mendapati serangan itu, kelompok Palestina tak tinggal diam dan menembakkan roket sebagai tanggapan atas kekerasan Israel di Yerusalem, Tel Aviv melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza pada Senin malam.

Kemudian, pada Selasa sore, setidaknya 28 warga sipil Palestina termasuk anak-anak tewas, dan sekitar 110 lainnya terluka dalam serangan udara Israel di wilayah Palestina yang terkepung itu.*** (Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah