Imbas Covid-19, Tak Ada Sholat Idul Fitri Berjemaah dan Libur Kerja bagi PMI di Taiwan

- 14 Mei 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi bendera Taiwan.Pandemi Covid-19 menyebabkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan tak bisa sholat Idul Fitri berjemaah dan tak dapat libur kerja.
Ilustrasi bendera Taiwan.Pandemi Covid-19 menyebabkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan tak bisa sholat Idul Fitri berjemaah dan tak dapat libur kerja. /Unsplash.com/xandreaswork

PR SOLORAYA - Pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan justru tidak mendapatkan libur kerja.

Hal tersebut disebabkan oleh batalnya pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Taiwan.

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com mendapatkan ANTARA News pada 14 Mei 2021, penyebab batalnya pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah yaitu dicabutnya surat izin dari Pemerintah Taiwan tentang Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah bagi umat Muslim di Taiwan.

Baca Juga: Galang Donasi untuk Palestina, Taqy Malik Berhasil Kumpulkan Donasi Rp5 Miliar dalam 2 Hari

Dicabutnya surat izin tersebut bertujuan sebagai upaya Pemerintah Taiwan untuk mempersempit klaster baru dari kasus pandemi Covid-19.

Agus Susanto selaku Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan membenarkan tentang pencabutan surat ijin tersebut.

“Surat izin yang kami keluarkan sudah dicabut sejak kami memutuskan pembatalan shalat Id di Taipei Travel Plaza,” kata Agus.

Baca Juga: Mengenal Homeschooling, Sistem Sekolah yang Populer di Tengah Pandemi Covid-19

Selain itu, kegiatan Halal Bi Halal yang akan diadakan oleh sejumlah PMI pada Minggu, 16 Mei 2021 juga ikut dibatalkan.

Suasana Hari Raya Idul Fitri tahun ini memang sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena biasanya selalu ramai oleh para PMI yang merayakan hari raya tersebut.

Agus menjelaskan bahwa pihaknya telah menangguhkan berbagai kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di berbagai kota di Taiwan seperti Taipei, Changhua, Hsinchu, Taichung, Kaohsiung, dan Keelung.

Baca Juga: Akibat DAS Meluap dan Intensitas Hujan Meningkat, BNPB: 5 Kabupaten Terendam

“Semua kegiatan yang menghadirkan banyak PMI kita seperti di Taipei, Changhua, Hsinchu, Taichung, Kaohsiung, Keelung, dan kota lain ditangguhkan,” jelas Agus.

Namun, masih ada beberapa PMI yang melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas.

Menurut Sekretariat PCINU Taiwan, pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 hanya boleh diikuti maksimal 40 orang dengan menerapkan jarak antarmakmum.

Selain itu, pihak Pusat Komando Pencegahan Epidemi Taiwan (CECC) telah melarang kegiatan massal yang melibatkan lebih dari 100 orang.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x