PR SOLORAYA - Bersamaan dengan dimulainya gencatan senjata pada Jumat 21 Mei 2021, polisi Israel menutup semua akses untuk warga Palestina ke wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem.
Penutupan tersebut menyulut protes dari warga Palestina dan menyebabkan bentrok dengan polisi Israel di pintu-pintu masuk ke wilayah Sheikh Jarrah.
Para pengunjuk rasa Palestina menuntut diakhirinya penguncian oleh Israel tersebut di wilayah Sheikh Jarrah.
Baca Juga: Selain Panggil Dirut BPJS, Bareskrim Polri Akan Lakukan Digital Forensik Mengenai Kebocoran Data WNI
Selama penutupan, hanya pemukim Israel yang diperbolehkan keluar- masuk Sheikh Jarrah, sementara warga Palestina lokal dilarang total.
Dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara, sudah dua minggu ini, warga Palestina tidak bisa bergerak bebas di Sheikh Jarrah karena terus dihadang pasukan polisi Israel.
Dalam unjuk rasa, para warga Palestina serta yang terlibat dalam aktivis solidaritas internasional menyerukan slogan yang menolak kebijakan sepihak otoritas Israel.
Baca Juga: 5 Prioritas Utama Kebijakan Fiskal di Indonesia Tahun 2022 Mendatang, Salah Satunya Memperkuat UMKM
Warga Palestina menuntut pencabutan larangan masuk ke wilayah Sheikh Jarrah.