PR SOLORAYA - Donald Trump nampaknya tidak henti-henti menimbulkan kabar kontroversial.
Sejak pemilihannya sebagai calon presiden Amerika Serikat, hingga kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan saat menjadi presiden, tindakan-tindakan Donald Trump selalu menjadi perbincangan hangat.
Kali ini, usai purna dari jabatannya sebagai presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali menimbulkan kabar yang kontroversial.
Pasalnya, ia telah dilaporkan oleh kelompok hak-hak sipil China-Amerika karena istilah yang digunakannya dalam menggambarkan virus Covid-19.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Donald Trump Digugat Rp329 Miliar karena Sebut Covid-19 dengan Istilah 'Virus China' dan 'Kung Flu'", Donald Trump menyebut Covid-19 dengan virus China atau Kung Flu.
Kelompok Chinese American Civil Rights Coalition (CACRC) menggugat Donald Trump sekitar 22,9 juta dolar AS atau setara Rp329 miliar karena dianggap merendahkan di tengah meningkatnya kekerasan baru-baru ini terhadap orang China dan keturunan Asia-Amerika.
Dikutip dari Sputnik News, Minggu, 23 Mei 2021, CACRC juga dilaporkan menegaskan dalam gugatan itu bahwa Trump seharusnya tidak menggunakan ekspresi "virus China" karena masih belum sepenuhnya jelas dari mana penyakit itu sebenarnya berasal.
Menurut kelompok tersebut, pihaknya berencana menggunakan uang tersebut untuk membangun museum tentang sejarah orang Asia Amerika Kepulauan Pasifik (AAPI) di Amerika Serikat.
Donald Trump saat menjabat sebagai Presiden AS sering menyebut Covid-19 sebagai 'virus China', 'virus Wuhan' atau 'Kung Flu'.
Donald Trump beralasan menyebut istilah itu karena Covid-19 berasal dari China. Namun, dia menyangkal ucapannya itu sama sekali tidak rasis.
Sebelumnya pada Maret 2021, dalam Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama ilmuwan China menyatakan Covid-19 'sangat tidak mungkin' bocor dari laboratorium penelitian di Wuhan.
Diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya, sebuah studi baru menunjukkan bahwa retorika ucapan dari Donald Trump yang menyebut Covid-19 dengan sebutan 'Virus China' membantu meningkatkan konten rasisme anti-Asia di Twitter.
Para kritikus mengatakan penggunaan berulang 'Virus China' oleh Donald Trump dan istilah lain membantu memicu lingkungan kebencian.
"Sentimen anti-Asia yang digambarkan dalam twit yang berisi istilah 'Virus China' kemungkinan besar mengabadikan sikap rasis dan paralel dengan kejahatan kebencian anti-Asia yang telah terjadi sejak itu," kata Dr. Yulin Hswen, asisten profesor epidemiologi di UC, San Francisco dan penulis utama studi itu, seperti dikutip dari ABC News, Sabtu, 20 Maret 2021.
Penelitian itu diterbitkan dalam American Journal of Public Health.
Studi tersebut muncul setelah serangkaian serangan terhadap komunitas Asia di AS, termasuk serangkaian penembakan di Atlanta yang menewaskan enam wanita keturunan Asia.*** (Julkifli Sinuhaji/PR)