AS Menjatuhkan Sanksi pada Perusahaan yang Membangun Pipa Nord Stream 2 Rusia

- 24 Februari 2022, 10:26 WIB
Rambu lalu lintas mengarahkan lalu lintas menuju pintu masuk fasilitas pendaratan saluran gas Nord Stream 2 di Lubmin, Jerman, 10 September 2020.
Rambu lalu lintas mengarahkan lalu lintas menuju pintu masuk fasilitas pendaratan saluran gas Nord Stream 2 di Lubmin, Jerman, 10 September 2020. /Foto: REUTERS/Hannibal Hanschke/

BERITASOLORAYA.com - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada perusahaan yang bertanggung jawab membangun pipa gas Nord Stream 2 Rusia pada Rabu, 23 Februari 2022.

Sanksi yang menargetkan perusahaan Nord Stream 2 AG dan CEO Matthias Warnig itu menambah tekanan pada proyek Laut Baltik yang dirancang untuk menggandakan kapasitas aliran gas dari Rusia ke Jerman.

Proyek energi paling memecah belah di Eropa, Nord Stream 2 belum mulai beroperasi karena menunggu sertifikasi dari Jerman dan Uni Eropa.

Baca Juga: Konflik Rusia Ukraina, Maskapai Penerbangan Berbagai Negara Berhenti Terbang di Seluruh Wilayah Udara Ukraina

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Reuters, Jerman menghentikan aliran pipa gas senilai $ 11 miliar pada hari Selasa, 22 Februari 2022.

Amerika Serikat dan Uni Eropa khawatir pipa tersebut akan meningkatkan ketergantungan Eropa pada pasokan energi Rusia dan menolak biaya transit ke Ukraina, tuan rumah pipa gas Rusia lainnya.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu 23 Februari 2022, Presiden AS Joe Biden mengatakan pemerintahannya telah berkoordinasi terkait dengan tindakan Nord Stream 2 dengan Jerman.

Baca Juga: Beredar Software Penghapus Data di Ukraina, Rusia Membantah Telah Meretas

"Hari ini, saya telah mengarahkan pemerintahan saya untuk menjatuhkan sanksi pada Nord Stream 2 AG dan pejabat perusahaannya," kata Biden.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x