BERITASOLORAYA.com - Inggris akan mengintensifkan tindakan keras terhadap apa yang disebut Perdana Menteri Boris Johnson sebagai "uang kotor".
Upaya dilakukan dengan memperkenalkan RUU Kejahatan Ekonomi pemerintah ke parlemen pada Senin, 28 Februari 2022.
Hal ini merupakan sebuah langkah yang diajukan sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina.
Baca Juga: Ketua UE Mengatakan Bahwa Mereka Menginginkan Ukraina Menjadi Anggota Blok Tersebut
Undang-undang yang sangat tertunda itu muncul karena banyak anggota parlemen yang kontra.
Mereka yang berada di partai konservatif pemerintah telah meminta pemerintah Johnson untuk berbuat lebih banyak untuk menghentikan aliran uang Rusia ke London.
"Tidak ada tempat untuk uang kotor di Inggris. Kami akan semakin cepat dan lebih keras untuk menghancurkan fasad yang telah lama disembunyikan oleh mereka yang mendukung kampanye penghancuran (Presiden Rusia Vladimir) Putin," kata Johnson.
"Mereka yang mendukung Putin telah diberi peringatan: tidak akan ada tempat untuk menyembunyikan keuntungan palsu Anda," ucapnya.