4 Logo Obat dan Artinya Ini Perlu Anda Ketahui beserta Tempat Mendapatkannya, Ada yang Bisa Ketergantungan

20 Desember 2022, 09:26 WIB
Ilustrasi obat /PEXELS/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting mengenai logo obat dan artinya yang perlu Anda pahami.

Anda bisa menyimak informasi terkait beberapa logo obat dan artinya melalui penjelasan yang ada di bawah ini.

Adapun informasi mengenai beberapa logo obat dan artinya ini disampaikan dalam Instagram resmi BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Baca Juga: Alhamdulillah, 3 Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi di Tahun 2023, Kemdikbud Hingga Kemenkeu Sampaikan Ini

Anda dapat melihat informasi terkait beberapa logo obat dan artinya sebagai tambahan pemahaman untuk Anda.

Sebelumnya perlu Anda ketahui terlebih dahulu penjelasan atau definisi dari logo obat itu sendiri.

Jadi perlu Anda ketahui bahwa logo obat adalah tanda lingkaran berwarna yang digunakan sebagai identitas obat. Adapun logo lingkaran obat itu sendiri yang bisa Anda ketahui ada empat.

Baca Juga: Telah Resmi Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, Hari Ini Pelantikannya, Dipimpin Langsung Presiden RI

Logo obat merupakan tanda lingkaran berwarna yang digunakan sebagai identitas obat. Terdapat empat logo lingkaran obat. Ada apa saja dan apa artinya?....,” dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Instagram resmi BPOM @bpom_ri.

Disampaikan dalam caption unggahan di Instagram BPOM tersebut bahwa ada empat logo obat dan artinya yang bisa Anda ketahui.

Berikut ini merupakan empat logo obat dan artinya yang bisa Anda ketahui, antara lain sebagai berikut:

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Bandung Terbaru untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru, Pasti Seru!

1. Obat Bebas

Pertama yang bisa Anda ketahui dari salah satu empat logo obat dan artinya adalah obat bebas.

Adapun obat bebas ini memiliki tanda berwarna hijau dengan garis tepi yang berwarna hitam.

Jadi obat bebas adalah obat yang bisa Anda beli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter. Serta bisa didapatkan di toko obat, apotek, dan rumah sakit.

Baca Juga: Segera Daftar, Program Calon Guru Penggerak Resmi Dibuka, Manfaatkan Kesempatan! Ingat 6 Hal Penting Ini

2. Obat Bebas Terbatas

Selanjutnya yang dapat Anda ketahui dari salah satu empat logo obat dan artinya adalah obat bebas terbatas. Apa itu?

Perlu Anda ketahui bahwa obat bebas terbatas ini mempunyai tanda lingkaran biru dengan garis tepi yang berwarna hitam dan disertai dengan peringatan.

Adapun obat ini bisa dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter, namun mempunyai peringatan khusus ketika menggunakan. Obat ini bisa diperoleh dari toko obat, apotek, dan rumah sakit.

Baca Juga: Deretan Cafe Instagramable di Malang! Cantik Banget, Stok Foto Jadi Bertambah!

3. Obat Keras

Kemudian salah satu dari empat logo obat dan artinya yang bisa Anda ketahui yaitu obat keras.

Adapun obat ini ditandai dengan lingkaran merah dengan garis tepi yang berwarna hitam dan huruf K warna hitam yang menyentuh tepi.

Perlu Anda ketahui bahwa obat ini hanya bisa didapatkan dengan resep dokter. Bisa didapatkan di apotek dan rumah sakit.

Baca Juga: 25 Rekomendasi Tempat Piknik di Indonesia untuk Anda, Mulai Jakarta, Bandung, Malang, Bogor dan Yogyakarta

4. Obat Narkotika

Lalu salah satu dari empat logo obat dan artinya yang bisa Anda ketahui adalah obat narkotika.

Tandanya adalah palang berwarna merah dengan lingkaran tepi warna merah juga. Perlu diingat bahwa obat ini ini bisa menimbulkan adiksi atau ketergantungan.

Selain itu obat ini juga hanya bisa diperoleh di Apotek dan rumah sakit menggunakan resep dokter.

Baca Juga: Bisa Jadi Solusi Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2023, DPR RI Upayakan Non ASN Diangkat PNS Jika...

Itulah informasi mengenai empat logo obat dan artinya yang bisa Anda ketahui, beserta tempat mendapatkannya. Semoga bisa bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @bpom_ri

Tags

Terkini

Terpopuler