Untuk uji klinik fase satu dilakukan dengan melihat keamanan obat, fase kedua obat tersebut diberikan kepada penderita Covid-19.
Baca Juga: Curahan Hati Ashanty Dihujat Netizen, Terinfeksi Covid-19 Setelah Pulang dari Turki
“Di fase tiga ini kita tidak hanya berbicara tentang efektivitas, tapi juga berbicara mengenai keamanannya diuji, apakah dari sekian banyak sampel ada yang terkena efek samping atau efek yang tidak diinginkan,” kata Yusuf.
Selain itu, Yusuf juga memaparkan bahwa obat Molnuvirapir untuk efek samping yang akan ditimbulkan dapat menimbulkan diare, dengan kurang lebih 3% dari 700 orang yang mengalaminya.
“Lalu kurang dari satu persen, dia (Molnuvirapir) itu ada efek sampingnya muntah dan juga pusing,” kata Yusuf.
Sementara untuk Paxlovid mempunyai efek samping yang lebih kecil yaitu kurang dari satu persen, dilaporkan dapat menimbulkan diare lalu mual dan muntah.
“Kalau dari hasil penelitiannya yang dijadikan penderita atau yang diberikan obat ini adalah orang-orang dengan gejala ringan sampai sedang, orang-orang yang menderita Covid dari gejala ringan sampai sedang,” ucap Yusuf.
Baca Juga: Ditanya Boy Wiliam Soal Bayaran di Layangan Putus, Ini Jawaban Reza Rahadian
Obat Covid-19 sendiri tidak diperkenankan untuk gejala-gejala berat, namun semua kembali kepada keputusan dokter yang merawat pasien Covid-19.
“Juga ada justifikasi dari dokter juga bisa berubah tergantung dari kondisi pasien juga bagaimana,” jelas Yusuf.