Simak! Berikut Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2022

- 22 Juli 2022, 15:12 WIB
Ada sejumlah penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Ada sejumlah penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

BERITASOLORAYA.com – Sebelum datang ke fasilitas kesehatan (Faskes), ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu jenis penyakit apa yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Dengan mengetahui daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan, Anda dapat membuat perencanaan yang matang ketika berobat.

Tidak semua orang tahu jenis penyakit apa saja yang dapat ditanggung BPJS kesehatan, sehingga mereka perlu memastikannya secara langsung ke Faskes.

Agar lebih mudah mengetahuinya dan tidak perlu berangkat jauh, berikut BeritaSoloRaya.com telah melansirnya untuk Anda dari SehatQ jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan di tahun 2022.

Baca Juga: Erick Thohir Beri Tips Finansial untuk Via Vallen dan Pasangan: Bisa Diterapkan untuk Pasangan Muda Lainnya

1. Kejang demam
2. HIV/AIDS tanpa komplikasi
3. Tetanus
4. Tension headache atau sakit kepala tegang
5. Bell’s palsy

6. Migrain
7. Vertigo
8. Insomnia
9. Gangguan somatoform
10. Benda asing di konjungtiva

11. Konjungtivitis
12. Mata kering
13. Pendarahan subkonjungtiva
14. Blefaritis
15. Hordeolum

Baca Juga: Daftar Lagu Kpop Tercepat yang Berhasil Mendapatkan 500 Juta Streaming di Spotify, Didominasi BTS?

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: SehatQ


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x