Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemendag, Berikut Penjelasan Penambahan Nilai Kompetensi Teknis

- 17 November 2022, 16:22 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan /Sam Williams/Pixabay

b. Kompetensi manajerial

c. Kompetensi sosiokultural dan

d. Wawancara (penilaian integritas dan moralitas)

3. Lokasi seleksi kompetensi akan diumumkan untuk lebih lanjut di website: https://rekrutmen.kemendag.go.id

Baca Juga: Mau Biaya Pendidikan Hingga Rp12 Juta dan Biaya Hidup Rp1,4 Juta? Ikuti Program dari Kemdikbudristek Ini

4. Adapun nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi teknis PPPK Tenaga Kesehatan yakni:

a. Nilai untuk seleksi kompetensi teknis bagi jabatan yang mensyaratkan surat tanda registrasi yaitu 0 (nol)

b. Nilai untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural yaitu 130

c. Nilai untuk wawancara yakni 24

Baca Juga: Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, ini Usaha yang Bisa Dilakukan Pelamar

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah