BERITASOLORAYA.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan SIMPIDI versi terbaru yang telah dirilis pada 13 Desember 2022 lalu.
SIMPIDI atau Sistem Informasi Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia terbaru itu dinamakan SIMPIDI 2.0.
Diketahui bahwa SIMPIDI 2.0 lebih memiliki transparansi dalam sistem pemilihan wahana internsip dibandingkan pada versi awal.
Selain itu, SIMPIDI 2.0 menyediakan sistem yang dapat memonitor pelaksanaan internsip dengan mandiri melalui dukungan fitur terbaru SIMPIDI tersebut.
Baca Juga: Syarat Ikut Sertifikasi Guru Tahun 2023, Tendik Wajib Punya Ini
Adapun 4 keuntungan yang diperoleh calon peserta Internsip Dokter dan Dokter Gigi sebagai berikut:
1. SIMPIDI 2.0 memiliki pemilihan wahana internsip secara transparan, lebih mudah dan berkeadilan.
2. SIMPIDI 2.0 memiliki rekomendasi yang bisa dipilih berdasarkan pada domisili Kartu Keluarga, provinsi asall Fakultas Kedokteran (FK) maupun tanggal saat kelulusan ujian kompetensi dokter maupun dokter gigi.