Selain itu, sistem ini juga mengakomodasi pemerataan penyebaran para peserta internship di beberapa wahana.
Penyebaran wahana tersebut ditentukan berdasarkan pada jenis kelamin maupun clustering pada nilai ujian kompetensi dokter atau Dokter Gigi.
3. Pemberian rekomendasi wahana peserta Internship akan diberikan pada tingkat lokal, regional hingga pada tingkat nasional.
4. Bagi dokter atau Dokter Gigi yang memiliki nilai pada ujian kompetensi dokter atau dokter gigi tinggi akan diprioritaskan memilih wahana di daerah terpencil, daerah perbatasan maupun kepulauan.
Baca Juga: Bagaimana Mengetahui BSU Telah Cair? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini...
Sebagai informasi, SIMPIDI Kemenkes ini telah digunakan sejak 2014 yang diperuntukkan pendaftaran internship.
Adapun sejak 2014 hingga pada 2022 ini terdapat lebih dari 98.209 dokter yang tersebar di 34 provinsi melalui SIMPIDI ini.
Para Internsip Dokter dan Dokter Gigi tersebut berasal dari 74 Fakultas Kedokteran dengan mengikutsertakan 2.500 dokter pendamping yang tersebar di 1.824 Wahana di Rumah Sakit maupun Puskesmas.