Ada beberapa tips terhindar obat ilegal atau obat palsu yang bisa Anda ketahui, antara lain sebagai berikut:
1. Anda bisa membeli obat dari fasilitas pelayanan kefarmasian yang berizin, apabila membeli secara online, beli pada sarana berizin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
2. Beli obat keras dengan menggunakan resep dokter.
3. Jangan lupa waspada dengan harga obat yang terlalu murah atau mahal dari harga pasaran.
4. Jangan lupa waspada dengan ikan obat yang berlebihan, misalnya klaim yang menuliskan “Ampuh”.
5. Anda juga bisa selalu Cek Klik (Kemasan, Label, Izin edar, kadaluarsa) sebelum membeli dan mengkonsumsi obat.
Anda juga bisa berkomunikasi dengan penjualnya untuk bertanya kelengkapan informasi produk jika Anda membeli secara online.
6. Cek legalitas produk melalui BPOM Mobile yang dapat Anda unduh di App Store atau Play Store.