Informasi tentang Dokter Internsip yang Tidak Bisa Memilih Wahana, Benarkah? Begini Penjelasannya

- 23 Desember 2022, 12:28 WIB
Ilustrasi dokter internsip
Ilustrasi dokter internsip /Antoni Shkraba/Pexels

Sedangkan pada mekanisme reguler ada tiga pilihan penempatan wahana, yakni lokal, regional, dan nasional sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Perlu Anda perhatikan juga bahwa peserta internsip dengan nilai baik diperbolehkan untuk memilih di DTPK tanpa melalui sistem SIMPIDI, atau dengan kata lain penerimaan langsung.

Ada tiga tahap yang perlu untuk Anda pahami yaitu tahap lokal, tahap regional dan tahap nasional.

Baca Juga: Kabar Gembira, Telah Dibuka Seleksi 357 Formasi PPPK Tenaga Teknis di Kemnaker Tahun 2022, Ini Ketentuannya

1. Tahap lokal, ini ditujukan untuk calon peserta yang ingin mendapat wahana dekat dengan domisili sesuai Kartu Keluarga atau KK.

2. Tahap regional, ini ditujukan untuk calon peserta yang ingin mendapat wahana di Provinsi lain di luar domisili berdasarkan KK, berdasarkan regional yang telah ditetapkan.

3. Tahap nasional, ini ditujukan untuk calon peserta yang ingin mendapat wahana pada provinsi selain pada tahap lokal dan regional.

Baca Juga: Info Seleksi PPPK 2022 Kemenag: Intip Daftar Gaji Pokok sesuai Golongan Menurut Aturan yang Berlaku

Selain itu perlu Anda pahami juga bahwa seorang dokter atau dokter gigi putra daerah bisa bertugas di daerahnya terutama yang masih memerlukan tenaga kesehatan.

Namun, juga tidak menutup kemungkinan bahwa seorang dokter atau dokter gigi internsip dari Jawa dan Bali bisa memilih DTPK.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x