Salah satu klaim dari tiga jenis klaim suplemen kesehatan lainnya adalah klaim pengurangan risiko penyakit.
Adapun untuk klaim ini ruang lingkupnya yang bisa Anda ketahui antara lain sebagai berikut:
a. Mengurangi risiko suatu penyakit
b. Kriteria penyakit untuk klaim ini adalah penyakit kronis yang disebabkan berbagai faktor
c. Risiko penyakit tersebut bisa dikurangi dengan intervensi diet dan gaya hidup
Selanjutnya untuk contoh klaimnya yaitu membantu mengurangi risiko kerapuhan tulang (osteoporosis).
Baca Juga: Inilah Daftar Sah Partai Politik yang Jadi Peserta Pemilu di Tahun 2024, Jumlahnya Segini
Perlu Anda ketahui bahwa saat ini tren mengonsumsi produk suplemen kesehatan terus meningkat.
Kemudian semakin marak produk suplemen kesehatan yang beredar dengan berbagai klaim memiliki potensi menimbulkan overclaim dan overuse di masyarakat sehingga bisa berisiko terhadap keamanan serta kesehatan masyarakat.
Selanjutnya untuk memberi pedoman bagi pelaku usaha dalam pengembangan produk terkait manfaat serta klaim produk, BPOM sudah menerbitkan Peraturan BPOM nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Klaim Suplemen Kesehatan.
Pelaku usaha bisa mencantumkan klaim suplemen kesehatan yang objektif, lengkap, dan tidak menyesatkan dengan mengacu pada pedoman tersebut.