3. Memakai nitrogen cair yang digunakan untuk pangan (food grade)
4. Penjaja pangan harus sudah terlatih atau pernah mendapat pelatihan terkait personal safety penanganan dan penggunaan nitrogen cair dalam penyajian pangan.
5. Menggunakan APD ketika penanganan nitrogen cair, seperti sarung tangan khusus (cryogenic gloves), masker, sepatu tertutup, dan kacamata pelindung.
6. Menggunakan peralatan dan mesin khusus yang terstandar keamanannya.
7. Mencantumkan peringatan bahaya nitrogen cair di tempat yang bisa dibaca secara jelas oleh konsumen.
8. Membatasi akses konsumen terhadap nitrogen cair.
9. Menghindari kontak langsung dengan nitrogen cair.
Baca Juga: Selamat, Tenaga Honorer Di Atas 35 Tahun Dengan Masa Kerja Bertahun-tahun, DPR Usulkan Ini di PPPK
10. Memastikan bahwa nitrogen cair tidak terkandung lagi dalam produk pangan dan kemasan sebelum disajikan kepada konsumen.