BERITASOLORAYA.com - Kemenkes memberikan sebuah tips, jika Anda atau teman Anda terkena gigitan ular. Gigitan ular memang tidak bisa dianggap sepele, apalagi ular berbisa.
Penanganan seperti apa yang harus dilakukan? Dikutip BeritaSoloraya.com, dari akun Twitter resmi Kemenkes terkait dengan pemberian pertolongan pertama bagi orang yang sedang digigit ular.
Gigitan ular yang berbisa dapat menimbulkan masalah kesehatan yang serius bahkan kematian pada korban. Perawatan yang cepat dan tepat menjadi kunci keselamatan bagi korban.
Baca Juga: Menpan RB Makin Tegas dengan Pejabat Fungsional, Aturan Ini Sudah Mulai Berlaku
Bisa ular bisa berakibat fatal karena bisa ular memiliki toksin yang berpengaruh terhadap reseptor di sistem saraf. Bahkan berefek pada jantung, ginjal atau endotel vaskular, pembekuan darah.
Sebagai contoh ular kobra. Ular kobra memiliki bisa racun yang terdiri sitotoksin, neurotoksin, alfa-neurotoksin, termasuk kardiotoksik. Dari kesemuanya memiliki kandungan racun yang mematikan.
Secara umum, ular berbisa memiliki berbagai jenis, tidak hanya ular kobra seperti moccasin, ular derik, kepala tembaga, ular karang dan lain sebagainya.