Bahkan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga menyebutkan bahwa pada tahun 2021-2022 kualitas udara di wilayah DKI Jakarta tercemar.
Menurut Evi, sektor transportasi dan polusi dari industri PLTU ikut berkontribusi terhadap buruknya kualitas udara di Jakarta.
Berdasarkan penilaian Indeks Kualitas Udara (AQI) kualitas udara di Jakarta tidak sehat, bahkan sampai dengan 20 kali lebih tinggi dari batas keamanan yang direkomendasikan oleh WHO.
Hal tersebut, tentu membuat Jakarta secara konsisten berada di deretan kota-kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Maka dari itu menurut Evi Gravitiani, sekarang sudah saatnya Indonesia menyetop polusi udara dengan berhenti pakai batu bara.
Apalagi batu bara dituding sebagai salah satu penyebab polusi udara. Maka dari itu menurut Evi untuk menangani polusi udara, harus menghilangkan penggunaan batu bara. Lalu, menutup PLTU yang menggunakan batu bara di sektor industri misalnya.