Simak 4 Syarat Hewan Kurban Menurut Ustadz Khalid Basalamah, Nomor 4 Tidak Boleh Dimakan

28 Juni 2022, 20:07 WIB
Berikut 4 syarat hewan kurban yang harus dipenuhi untuk kalian yang ingin berkurban menurut ustadz Khalid Basalamah. /Tangkap Layar Youtube Khalid Basalamah Official

BERITASOLORAYA.com – Tinggal menghitung hari menjelang detik-detik datangnya hari besar umat Islam yakni hari raya Idul Adha.

Pada hari besar tersebut, bagi umat Islam yang mampu, disunnahkan baginya untuk berkurban hewan seperti kambing atau sapi.

Sebagaimana diperintahkan Allah dalam QS. Al Kautsar ayat 2, yang memiliki arti:

“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)” (QS. Al Kautsar : 2).

Baca Juga: Hotman Paris Silaturahmi Kerumah Ketua MUI, Ini yang Disampaikan

Selain itu dalam hadits riwayat Abu Dawud, Nabi SAW bersabda:

“Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunnahkan untuk berkurban” (HR. Abu Dawud).

Selain itu dalam riwayat lain Nabi juga bersabda perihal kurban:

“Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang mempunyai kemampuan, tapi tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat sholat kami” (HR. Ahmad dan Ibnu Majjah).

Meskipun sudah disunnahkan, bukan berarti boleh sembarang memilih hewan kurban tapi harus memilih yang kondisinya paling baik.

Baca Juga: Profesor Aswandi Meminta Jamaah Haji Agar Hemat Tenaga demi Penyempurnaan Ibadah di Makkah

Ada beberapa syarat untuk hewan kurban yang harus dipenuhi agar kurban tersebut dapat dinilai sah menurut syariat Islam.

Menurut ustadz Khalid Basalamah dalam kajian yang disampaikannya, ada 4 syarat hewan kurban yang harus dipenuhi.

Apa saja 4 syarat hewan kurban yang harus dipenuhi tersebut? Simak penjelasan dalam artikel berikut ini.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 2022. Berikut Rincian Sesinya

1. Cukup umur

Salah satu syarat hewan kurban yakni cukup umur. Untuk kambing minimal harus berusia satu tahun menjelang dua tahun. Sedangkan untuk sapi, minimal harus berusia dua tahun menjelang tiga tahun.

Namun dalam keadaan tertentu, jika memang tidak ada lagi hewan yang memenuhi syarat ini diperbolehkan berkurban dengan hewan kurban yang memiliki umur lebih muda.

2. Tidak boleh cacat

Maksudnya tidak boleh cacat bagaimana? Matanya tidak boleh buta, tidak boleh sakit, tidak boleh pincang, dan terakhir tidak boleh kurus kering. Pilihlah hewan kurban yang memiliki kondisi paling baik sesuai kemampuan.

Baca Juga: Ingin Menjadi Kepala Sekolah? Simak Syaratnya Menurut Permendikbud Terbaru, Lengkap dengan Masa Jabatan

3. Disembelih selepas sholat Idul Adha

Apabila hewan kurban disembelih sebelum sholat Idul Adha maka hewan tersebut tidak terhitung sebagai hewan kurban dan hukumnya tidak sah, maka dari itu sebaiknya menyembelih hewan kurban setelah sholat Idul Adha.

4. Tidak boleh dimakan sendiri

Daging dari hewan kurban yang telah disembelih tidak boleh dimakan sendiri, boleh dimakan sebagian dan sebagiannya lagi untuk dibagikan.

Disunnahkan daging hewan kurban dibagi menjadi tiga bagian, bagian pertama untuk dimakan bersama keluarga, bagian kedua dibagikan kepada tetangga yang miskin, dan bagian ketiga dibagikan pada orang yang meminta-minta.

Baca Juga: Alyssa Ramadhani Adik Perempuan Marshanda Memberi Klarifikasi, Ada Apa dengan Marshanda?

Itu tadi 4 syarat hewan kurban menurut ustadz Khalid Basalamah. Semoga artikel ini membantu untuk yang kalian yang akan berkurban.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Ustadzpedia

Tags

Terkini

Terpopuler