Mengenal Konsep Kafa’ah dalam Pernikahan. Seperti Apakah Itu dan Bagaimana Tujuannya?

7 Oktober 2023, 07:22 WIB
Mengenal Konsep Kafa’ah dalam Pernikahan /freepik.com/@bristekjegor/

 

BERITASOLORAYA.com – Islam merupakan ajaran yang sempurna dalam mengatur hukum pernikahan. Oleh karenanya, Islam menganjurkan salah satu syarat untuk memilih pasangan berdasarkan Kafa’ah.

Kafa’ah diartikan sebagai kesetaraan derajat pasangan dalam pernikahan. Pernikahan antar sesama umat Islam dianjurkan untuk sekafa’ah. Kafa’ah secara bahasa diartikan sebagai sekufu atau setara antara pihak laki-laki dan perempuan.

Dalam syariat Islam, Kafa’ah diberlakukan sebagai sesuatu hal yang menjadi pertimbangan ketika akan menikah. Kafa’ah dalam pernikahan bukan terletak pada keabsahannya, tetapi dianggap sebagai hak masing-masing pasangan.

Baca Juga: UPDATE Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023, 6 Instansi Ini Masih 0 Pendaftar yang Submit!

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 6 Oktober, Kafa’ah dalam pernikahan ternyata mengandung lima kriteria. Kelima kriteria ini bisa menjadi dasar dalam menentukan Kafa’ah dalam pernikahan.

1. Agama

Untuk menentukan Kafa’ah atau kufu, biasanya calon pengantin akan melihat dari agamanya terlebih dahulu. Perempuan yang salehah tidak bisa dikatakan sekufu dengan laki-laki fasik. Begitupula dengan laki-laki saleh tidak akan sekufu dengan perempuan fasik.

2. Keturunan

Biasanya untuk menentukan seseorang sekufu atau tidak, bisa dilihat dari keturunannya. Apabila calon pasangan tersebut memiliki keturunan yang baik, maka bagus untuk dijadikan sebagai pasangan hidup kelak.

3. Status merdeka

Kafa’ah dalam pernikahan juga bisa dilihat dari kriteria status merdekanya. Status merdeka tak hanya dilihat dari diri sendiri, tetapi juga pada diri pasangan. Kriteria ini untuk menghindari rasa malu dari orang merdeka karena memiliki pasangan dari keturunan budak.

4. Profesi

Kriteria Kafa’ah dalam memilih pasangan untuk menikah adalah profesi. Biasanya lelaki terhormat tidak akan sekufu dengan perempuan yang berpenghasilan rendah. Penilaian terhormat tidaknya suatu profesi diukur dari adat yang berlaku pada masyarakat sekitarnya.

5. Bebas dari aib/cacat

Tidak akan sekufu bagi pasangan yang memiliki kusta atau penyakit dengan orang yang sehat secara fisik. Ini berarti penting untuk memikirkan bagaimana calon pasangan memiliki kesehatan dan rekam medis yang baik.

Pemilihan Kafa’ah untuk calon pasangan sebelum pernikahan memang baik. Namun ini bukan menjadi patokan utama untuk menemukan pasangan yang sesuai kriteria. Mungkin saja Kafa’ah ini dapat membantu seseorang untuk menemukan pasangan yang tepat.

Baca Juga: Dampak Menggunakan Moisturizer Terlalu Banyak, Ini Efeknya untuk Kesehatan Wajah

Namun juga perlu diingat bahwa mempertimbangkan Kafa’ah adalah hal yang boleh dilakukan. Tetapi yang paling utama adalah tentang agama sang pasangan. Karena nilai penting dari Kafa’ah salah satunya adalah terletak pada kesetaraan agamanya.

Kafa’ah dalam pernikahan sebenarnya adalah untuk mencegah seseorang kecewa dengan pilihannya. Adanya kesetaraan atau sekufu ini adalah untuk menghindari ketidak senangan dalam diri seseorang terhadap pasangannya kelak.***

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler