Gendong Kucing Tidak Najis Asal dalam Kondisi Ini Kata Buya Yahya

- 11 Januari 2022, 06:38 WIB
Buya Yahya jelaskan soal niat sholat.
Buya Yahya jelaskan soal niat sholat. /Tangkap layar kanal Youtube AL Bahjah TV

Baca Juga: Cara Menumbuhkan Rasa Percaya Diri Pada Anak ala Buya Yahya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari unggahan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 4 Desember 2021 Buya Yahya memberikan penjelasan terkait seseorang yang menggendong kucing dan sebuah najis.

Buya Yahya menjelaskan bahwa kucing adalah hewan yang sudah biasa berada di sekitar kita, sehingga menggendong kucing bukan sebuah masalah atau tidak dihukumi najis.

Sebab kondisi tempat keluarnya kotoran pada kucing berada dalam kondisi kering, sedangkan kita juga berada pada kondisi kering.

Maka hal itu tidak membuat kita yang menggendong kucing menjadi najis karena perpindahan najis tidak terjadi ketika kondisi kering bertemu kering.

Baca Juga: Banyak Hambatan Mencari Pasangan, Apakah Ujian Atau Tanda Tidak Jodoh? Ini Kata Buya Yahya

“Kering dengan kering tidak ada masalah. Jadi Anda jangan terlalu membawa was was kesana, ya?,” kata Buya Yahya dalam video yang berdurasi 3 menit 24 detik itu.

Namun sebaliknya najis bisa berpindah pada kita ketika menyentuh tempat keluar kotoran kucing dalam kondisi basah.

“Tapi kalau ternyata tangan Anda basah kemudian menyentuh bagian mohon maaf mohon maaf tempat buang airnya kesentuh, lubang belakangnya kucing kesentuh begitu, maka itu baru dihukumi Anda terkena najis,” tutur Buya Yahya.

Maka kita tidak perlu khawatir terkena najis ketika menggendong kucing asalkan ketika bersentuhan,  permukaan kering bertemu dengan kering.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah