Artinya: “dan karena mereka menjalankan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil) Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih.”
Selanjutnya, Allah juga memberikan penjelasan terkait riba dalam surat Al-Baqarah ayat 279.
Dalam ayat ini, Allah menyebutkan bahwa pelaku riba akan diperangi oleh Allah dan rasulnya.
Namun jika kita bertaubat, maka kita berhak atas harta pokok kita dan tidak akan dizalimi.
فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۚ وَاِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوْسُ اَمْوَالِكُمْۚ لَا تَظْلِمُوْنَ وَلَا تُظْلَمُوْنَ
Artinya: “Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).”
Itulah tadi ayat-ayat yang terkait dengan hukum riba.
Baca Juga: Diwawancara Dispatch, Song Ji Ah ‘Single Inferno’Akui Barang Palsu yang Digunakannya
Semoga bermanfaat, Wallaahu a'lam.***