Penanya bertanya bagaimana terkait amalan tersebut jika sedang berada dalam masa haid? Apakah boleh diwakilkan kepada suaminya?
Menurut Buya Yahya terkait amalan membaca Al fatihah ketika sedang haid, pendapat Imam Syafii mengatakan jangan membaca.
Baca Juga: 5 Berkas ini Harus Diunggah Saat Mendaftar PPG dalam Jabatan sesuai Alurnya
Jadi sebaiknya berhenti terlebih dahulu membaca Al Fatihah ketika sedang berada dalam kondisi haid.
Nanti ketika haid telah selesai, maka boleh melanjutkan kembali amalan membaca Al Fatihah sebanyak 41 kali selama 40 hari.
"Kalau haid ya dalam madzhab Imam Syafii haid jangan baca Al Fatihah," kata Buya Yahya dalam video berdurasi 3 menit 50 detik tersebut.
Baca Juga: Sutradara All Of Us Are Dead, Lee Jae Gyu Ungkap Rencana Season 2 dan Kemungkinan Karakter Baru
Buya Yahya menyampaikan bahwa sebenarnya amalan itu tidak ada masalah selama tidak dinisbatkan kepada Rasulullah.
"Jadi gak papa amalan itu asalkan tidak dinisbatkan kepada baginda Nabi adalah sah-sah saja dan tujuan adalah untuk membawa anda ikut bisa berdoa mendoakan anak anda," tutur Buya Yahya menjawab pertanyaan dari seorang penanya dalam video tersebut.
Sebab penanya dalam video tersebut adalah seorang perempuan yang sedang diberi amalan oleh Ustadz di pondok anaknya yang sedang menghafal Al Quran.