Muslimah Memakai Mukena Berbahan Tipis, Apakah Sholatnya Sah? Begini Jawaban Buya Yahya

- 19 Februari 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi mukena. Viral fetish mukena di Kota Malang, ternyata foto korban diunggah ke akun ini.
Ilustrasi mukena. Viral fetish mukena di Kota Malang, ternyata foto korban diunggah ke akun ini. /Tangkap layar Instagram/ @amandamanopomukena.

BERITASOLORAYA.com – Muslimah memiliki kewajiban dalam beribadah untuk selalu menutup auratnya, kecuali dua telapak tangan dan wajah saja.

Menutup aurat menjadi penting untuk dilakukan para muslimah karena bisa menjadi syarat sah sholat.

Biasanya muslimah akan menggunakan mukena untuk menutup aurat, dan juga bisa menghindari tidak sah nya sholat yang dilakukan.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Ana Uhibbuka Fillah - Nagita Slavina feat Cut Meyriska OST Ajari Aku Islam

Namun saat ini terdapat jenis mukena dengan bahan tipis sehingga dikhawatirkan akan berakibat pada tidak sah nya sholat. Apakah benar demikian?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada Selasa, 29 September 2020.

Buya Yahya atau ulama yang bernama lengkap Yahya Zainul Ma’arif memberikan penjelasan yang bermula dari pertanyaan seorang jamaah tentang apabila memakai mukena tipis apakah bisa membuat sholat tidak sah.

Baca Juga: Taeil NCT Nyanyikan OST Drama Korea Twenty Five Twenty One, Tempati Posisi Teratas Chart iTunes di Indonesia

Buya Yahya menerangkan bahwa untuk urusan ibadah, muslimah harus memakai mukena yang sesuai, sebagaimana sesuai dengan ketentuan dalam menutup aurat.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah