BERITASOLORAYA.com – Al-Qur’an adalah kitab suci yang berisikan firman-firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Membaca Al-Qur’an merupakan suatu amalan yang bernilai ibadah.
Sebelum membaca Al-Qur’an, hendaknya bersuci terlebih dahulu yakni dengan wudhu.
Lantas bagaimana hukumnya jika seseorang tidak berwudhu kemudian membaca Al-Qur’an? Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hal ini.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal yang mengunggah video ceramah Buya Yahya saat menjelaskan tentang hukum membaca Al-Qur’an tanpa berwudhu terlebih dahulu, pada Minggu, 30 September 2018.
Dalam pembahasan fikih ibadah, maka ada istilah hadats. Dan hadats dibagi menjadi dua, hadats kecil dan hadats besar.
Jika yang dialami adalah hadats besar maka jelas tidak boleh membaca Al-Qur’an, apalagi memegangnya.
Baca Juga: Ternyata Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Sama-sama Akan Menikah Tahun Depan