Bagaimana Hukum Membaca Al-Quran Tanpa Berwudhu Terlebih Dahulu? Buya Yahya Menjawab

- 21 Februari 2022, 19:13 WIB
Ilustrasi membaca Al Quran.
Ilustrasi membaca Al Quran. /Pexels/Alena Darmel.

BERITASOLORAYA.com – Al-Qur’an adalah kitab suci yang berisikan firman-firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Membaca Al-Qur’an merupakan suatu amalan yang bernilai ibadah.

Sebelum membaca Al-Qur’an, hendaknya bersuci terlebih dahulu yakni dengan wudhu.

Baca Juga: V BTS Tidur hingga 15 Jam per Hari Saat Karantina, ARMY Berharap sebagai Sinyal Positif Kesembuhan sang Idola

Lantas bagaimana hukumnya jika seseorang tidak berwudhu kemudian membaca Al-Qur’an? Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hal ini.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal  yang mengunggah video ceramah Buya Yahya saat menjelaskan tentang hukum membaca Al-Qur’an tanpa berwudhu terlebih dahulu, pada Minggu, 30 September 2018.

Dalam pembahasan fikih ibadah, maka ada istilah hadats. Dan hadats dibagi menjadi dua, hadats kecil dan hadats besar.

Jika yang dialami adalah hadats besar maka jelas tidak boleh membaca Al-Qur’an, apalagi memegangnya.

Baca Juga: Ternyata Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Sama-sama Akan Menikah Tahun Depan

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x