Hukum Memberi Nama pada Anak, Ustadz Adi Hidayat: Sebenarnya Boleh Ganti Nama, Ketika...

- 24 Februari 2022, 20:07 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum memberikan nama kepada anak
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum memberikan nama kepada anak /Tangkap layar YouTube/ Adi Hidayat Official.

Baca Juga: Wonpil DAY6 Menangis Saat Siaran Langsung, Umumkan Pendaftaran Wajib Militer Dipercepat

"Kemudian ada nama yang makruh, secara langsung tidak dibenci, akan tetapi dapat merendahkan martabat dalam kehidupan," ujar Buya Yahya.

Misalnya orang tua sedang mengidolakan seorang tokoh publik, maka anaknya diberi nama sama persis dengan idolanya tersebut.

Boleh saja sebenarnya, tetapi kelak ketika anak telah tumbuh dewasa maka akan menjadi bahan cemoohan dan bisa jadi menimbulkan rasa tidak nyaman di kemudian hari.

Baca Juga: Ingin Mengajak Orang Lain untuk Sedekah? Buya Yahya: Awas, Jangan Katakan Hal Ini

Memberi nama anak dengan hal yang demikian menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat diberi hukum makruh.

"Nama yang menghambat takdir, juga harus diganti," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Ketika anak masih ada di dalam kandungan, biasanya orang tua sudah menyiapkan nama untuk anaknya kelak.

Baca Juga: Rusia Meluncurkan Invasi ke Ukraina, PBB Katakan Pasukan Rusia di Ukraina Bukan Penjaga Perdamaian

Sebelum menyusun nama untuk anak yang akan lahir, sebaiknya berdoa terlebih dahulu untuk memohon petunjuk dari Allah.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Ceramah Pendek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah