Hukum Memberi Nama pada Anak, Ustadz Adi Hidayat: Sebenarnya Boleh Ganti Nama, Ketika...

- 24 Februari 2022, 20:07 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum memberikan nama kepada anak
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum memberikan nama kepada anak /Tangkap layar YouTube/ Adi Hidayat Official.

BERITASOLORAYA.com – Anak yang baru lahir ke dunia pasti diberi nama agar mudah untuk dikenal.

Pemberian nama kepada anak pastinya dilakukan dengan penuh doa dan harapan agar kelak anak tersebut bisa menjadi sosok yang sesuai dengan makna namanya.

Namun ternyata memberi nama kepada anak ada hukumnya lho. Berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Mau Mulai Investasi ? Ini 3 Investasi Berharga Yang Sering Terlupakan, Wajib Coba!

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Ceramah Pendek yang membagikan video Ustadz Adi Hidayat, pada Minggu, 15 Maret 2020.

Pemberian nama kepada anak sangat penting untuk dilakukan oleh semua orang tua, karena supaya tidak kesulitan jika ingin memanggil anak tersebut.

Ustadz Adi Hidayat juga memberi nasihat bahwa dalam memberi nama anak hendaknya memilih nama yang tepat dan jangan sembarangan.

Baca Juga: Undangan Penyerahan SK PPPK Tahap 1, Simak Berkas yang Diperlukan hingga Aturan Pakaiannya

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa nama selalu memiliki arti, dan jika naa yang diberikan memiliki makna tidak baik maka anak akan menjadi seperti makna namanya.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Ceramah Pendek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah