BERITASOLORAYA.com – Pada bulan Ramadhan, seluruh umat muslim diwajibkan untuk berpuasa.
Namun pada kondisi sekarang, marak ditemui pedagang yang menjual makanan di waktu siang hari saat bulan Ramadhan.
Buya Yahya beri penjelasan terkait hukum menjual makanan di siang hari terutama saat mayoritas umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Melepasmu oleh Rijja, Cerita Tentang Merelakan
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang mengunggah video penjelasan Buya Yahya, pada Senin, 21 Mei 2018.
Dalam video unggahan tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum menjual makanan di siang hari saat bulan Ramadhan sebenarnya tidak boleh jika berurusan dengan orang yang wajib puasa.
"Menjual makanan di siang hari pada bulan Ramadhan itu yang nggak boleh urusannya dengan orang yang wajib puasa," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Netizen Sebut BAE NMIXX Punya Suara dan Cara Bicara yang Mirip Suzy: Dia Terdengar seperti Suzy
Karena sebenarnya ada 9 golongan orang yang tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa.