Selain itu, penjual makanan juga harus bisa memahami situasi dan kondisi bahwa tidak diperbolehkan untuk menjual makanan untuk orang yang sedang berpuasa di waktu siang hari saat bulan Ramadhan.
"Karena umumnya orang itu berpuasa, maka bagi siapapun yang ingin buka warung untuk musafirin hendaknya ditutupi supaya tidak menjadi fitnah. Harus ada tanda-tandanya, ada tulisannya seperti jika Anda musafir Anda boleh belanja," tutur Buya Yahya.
Jika memang berniat untuk berjualan di waktu siang saat puasa Ramadhan, maka haruslah tetap menjunjung tinggi adab supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Cheating On You – Charlie Puth, Musik Deretan Teratas di Spotify
"Permasalahannya bukan tidak boleh jualan, permasalahan yang diharamkan adalah menolong orang yang seharusnya berpuasa menjadi tidak puasa, berarti kita menolong dalam kemaksiatan, maka itu maksiat," ujar Buya Yahya.
Demikian penjelasan dari Buya Yahya, semoga bermanfaat.***