BERITASOLORAYA.com – Al-Jum’ah berasal dari kata kerja Ijtama yang berarti berkumpul bersama orang.
Al-Jum’ah merupakan sholat yang biasa dikerjakan ketika hari Jumat tiba, biasanya bersamaan dengan waktu dhuhur.
Sholat Jumat merupakan pengganti sholat dhuhur, apabila sholat Jumat terlewat maka sholat dhuhur harus dilaksanakan.
Baca Juga: Sering Dirumorkan Pacaran, Sowon ex GFRIEND Membantah Kalau Berkencan dengan Jeonghan Seventeen
Sholat Jumat hukumnya wajib ‘ain bagi laki-laki sedangkan untuk perempuan dan anak-anak tidak wajib hukumnya.
Rakaat dalam sholat Jumat adalah sebanyak dua rakaat dan dilakukan secara berjamaah setelah khutbah.
Biasanya sebelum sholat Jumat dilaksanakan, khatib akan berkhutbah di atas mimbar dan harus diikuti dengan baik oleh para jamaah sholat Jumat.
Baca Juga: Perwira Militer Korea Utara Dihukum Berat Karena Menonton Drama “Crash Landing on You”
Sholat Jumat adalah Fardhu ‘Ain yaitu wajib bagi setiap individu yang mampu memenuhi syarat-syaratnya.