Batalkah Puasa Ramadhan Seseorang Ketika Tidak Sengaja Menelan Air Wudhu? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 11 Maret 2022, 22:37 WIB
Buya yahya menjelaskan hukum jika tidak sengaja menelan air wudhu saat puasa Ramadhan
Buya yahya menjelaskan hukum jika tidak sengaja menelan air wudhu saat puasa Ramadhan /Tangkapan Layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV

BERITASOLORAYA.com- Kali ini Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menelan air wudhu yang dilakukan secara tidak sengaja saat puasa ramadhan

Saat menelan air wudhu dalam keadaan tidak melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadhan, mungkin menjadi suatu kejadian yang biasa dan lazim.

Namun, berbeda apabila menelan air wudhu saat dalam keadaan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Baca Juga: 6 Cara Agar Bisa Sukses Di Bidang Apapun yang Kita Inginkan, Nomor 5 Jarang Dimiliki Kebanyakan Orang

Banyak orang yang bingung apakah kejadian itu membatalkan puasa Ramadhan yang sedang dilaksanakan atau tidak membatalkan.

Karena kita semua tahu bahwa salah satu yang menjadi larangan atau membatalkan puasa Ramadhan adalah makan dan minum.

Lantas, bagaimana hukumnya jika saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, kemudian secara tidak sengaja menelan air ketika berwudhu?

Baca Juga: Buat Khawatir, Lizzy Eks After School Mengedit Caption Ambigu di Postingan Instagramnya

Pertanyaan ini sempat ditanyakan salah satu jamaah kepada Buya Yahya di suatu kajian yang terdapat pada video yang diunggah kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut dengan menjelaskan terlebih dulu tentang hukum berkumur saat berwudhu dalam keadaan berpuasa di siang hari bulan Ramadhan.

"Kumur di dalam wudhu adalah hukumnya sunnah," kata Buya Buya Yahya memulai penjelasannya.

Baca Juga: Merasa Insecure, Begini Cara untuk Mengatasinya

Olehnya itu, apabila hukum berkumur saat berwudhu adalah sunnah, sebaiknya seseorang tidak perlu merasa was-was untuk berkumur pada saat puasa di bulan suci Ramadhan.

"Maka, Anda jangan ragu untuk berkumur, ambillah," tutur Buya Yahya.

Akan tetapi, setelah selesai berkumur sebaiknya menyegerakan membuang air wudhu dari dalam mulut.

Baca Juga: Alami Batu Ginjal, Berikut Ini Makanan yang Baik untuk Dikonsumsi bagi Penderita

Menurut penjelasan Buya Yahya, jika seseorang telah 100 persen mengeluarkan air setelah selesai berkumur, maka air yang tersisa di mulut mereka akan dimaafkan oleh Allah.

Dengan demikian, seluruh sisa air dan rasa dingin yang disebabkan saat berkumur ketika berwudhu, tidak membatalkan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

"Anda tidak perlu lagi kena was-was sampai Anda meludah berkali-kali. Bikin orang tidak enak," terang Buya Yahya.

Baca Juga: Ini Sejumlah Tips untuk Tingkatkan Kardio dengan Cepat

Lantas, jika air wudhu saat berkumur tersebut tertelan karena tidak sengaja apakah dibolehkan?

Menurut Buya Yahya, karena berwudhu itu disunahkan, sehingga menelan air secara tidak sengaja pada saat berpuasa Ramadhan itu tidak membatalkan.

"Ketelen, bukan ditelen," ujar Buya menegaskan.

Baca Juga: Drama Twenty Five Twenty One Tampilkan Nam Joo Hyuk dan Kim Tae Ri yang Kaget dengan Kehadiran Seseorang

Sehingga kesimpulannya, yaitu apabila menelan air wudhu saat berkumur secara tidak sengaja ketika sedang menjalani ibadah puasa bulan Ramadhan, itu tidak membatalkan.

Itulah tadi penjelasan dari Buya Yahya tentang hukum menelan air wudhu secara tidak sengaja pada saat melakukan ibadah puasa di bulan Ramadhan.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah