Apakah Mandi Wajib atau Junub Setelah Imsak Sah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 14 April 2022, 20:39 WIB
Hukum melaksanakan mandi wajib atau junub setelah imsak yang disampaikan oleh Buya Yahya
Hukum melaksanakan mandi wajib atau junub setelah imsak yang disampaikan oleh Buya Yahya /Pixabay/

BERITASOLORAYA.com –   Mandi junub, atau biasa yang kita kenal dengan mandi besar adalah salah satu cara untuk mensucikan diri dari hadast besar.

Bagi laki-laki dilakukan setelah mimpi basah atau bersenggama. Bagi perempuan dilakukan setelah haid, nifas, dan bersenggama dengan suami.

Hal tersebut wajib dilakukan oleh seorang muslim sebelum hendak melakukan sholat atau ibadah fardhu lainnya seperti berpuasa.

Baca Juga: 5 Dugaan Kontroversi Aktor Jepang, Mackenyu Arata yang Sempat Viral di Media Sosial

Banyak sekali pertanyaan yang muncul di masyarakat terkait pelaksanaan mandi junub atau mandi wajib di Bulan Ramadhan. Pertanyaan yang kerap sekali muncul yaitu, apakah sah jika mandi junub dilakukan setelah imsak.

Pemahaman mengenai hal ini penting diketahui, sebab mengetahui perkara waktu dan tata cara mandi junub adalah ilmu.

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan perkara hukum fiqih mengenai perkara mandi junub yang dilakukan setelah imsak.

“Jika seseorang bersenggama di waktu sahur, keburu adzan subuh dan belum sempat mandi maka puasanya tetap sah tinggal mandi saja tidak apa apa,” tutur Buya Yahya.

Baca Juga: Pengeroyok Ade Armando Lebih dari 10 Orang, Kuasa Hukum : Tetap Akan Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x