Bagaimana Hukum Kurban dengan Kambing Betina? Buya Yahya Menjawab

- 23 Juni 2022, 14:43 WIB
Buya Yahya Menjelaskan Bagaimana Hukum Kurban dengan Kambing Betina
Buya Yahya Menjelaskan Bagaimana Hukum Kurban dengan Kambing Betina /Tangkap layar YouTube/ Al-Bahjah TV

"Ada buku kecil, risalah kecil tentang kurban, Anda boleh baca itu, wawasan ringkas praktis tentang kurban," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa kurban tidak harus dengan kambing yang sudah jatuh giginya. Begitu juga dengan jenis kelamin, Buya Yahya menerangkan tidak harus jantan.

Baca Juga: Pelajari Disini! Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Berikut Kepastiannya

"Kami tekankan bahwasanya kurban tidak harus kambing jantan, bisa saja kurban dengan kambing betina," tutur Buya Yahya.

Kemudian, mengapa masyarakat sering beranggapan bahwa kurban harus dengan kambing jantan dan sudah jatuh giginya? Berikut penjelasan Buya Yahya.

"Itu adalah umumnya kalau kambing sudah giginya jatuh berarti sudah berumur, kalau berumur berarti gede (badannya)," ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah Jadwal Pengusulan E-Formasi pada Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Khusus untuk Masing-Masing Pemda

"Pejantan rata-rata gede, kalau seandainya tidak ada itu ya sah kambing betina,”  tutur Buya Yahya.

Buya Yahya juga mengingatkan kepada jamaah untuk tidak mempermasalahkan jenis kelamin hewan kurban, dan juga tidak menghalangi seseorang untuk menjalankan ibadah kurban.

"Kambing betina sah untuk kurban, jangan dihalangi orang untuk berbuat baik sementara pendapat ulama jelas dalam hal ini," tegas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah