BERITASOLORAYA.com – Hari raya Idul Adha semakin dekat dan siap disambut oleh seluruh umat muslim di seluruh dunia.
Pada perayaan Idul Adha, umat muslim akan melaksanakan ibadah kurban, dengan menyembelih hewan kurban sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim a.s.
Biasanya, hewan kurban dipilih dengan kualitas terbaik dan berjenis kelamin jantan. Tetapi tidak jarang muncul pertanyaan, bagaimana hukum kurban misalnya dengan kambing betina?
Buya Yahya menjawab masalah ini, seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang menjelaskan tentang hukum kurban dengan kambing betina.
Problem kurban dengan kambing betina sering ditemui di masyarakat, karena sudah habis persediaan kambing jantan yang memenuhi syarat untuk dikurbankan.
Bisa karena sudah habis terjual atau memang tidak memiliki kambing jantan menjelang Idul Adha.
Bahkan sudah berusaha mencari ke berbagai tempat, tetapi tetap saja kambing betina yang ada. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum kurban dengan kambing betina?