Simak 4 Syarat Hewan Kurban Menurut Ustadz Khalid Basalamah, Nomor 4 Tidak Boleh Dimakan

- 28 Juni 2022, 20:07 WIB
Berikut 4 syarat hewan kurban yang harus dipenuhi untuk kalian yang ingin berkurban menurut ustadz Khalid Basalamah.
Berikut 4 syarat hewan kurban yang harus dipenuhi untuk kalian yang ingin berkurban menurut ustadz Khalid Basalamah. /Tangkap Layar Youtube Khalid Basalamah Official

Maksudnya tidak boleh cacat bagaimana? Matanya tidak boleh buta, tidak boleh sakit, tidak boleh pincang, dan terakhir tidak boleh kurus kering. Pilihlah hewan kurban yang memiliki kondisi paling baik sesuai kemampuan.

Baca Juga: Ingin Menjadi Kepala Sekolah? Simak Syaratnya Menurut Permendikbud Terbaru, Lengkap dengan Masa Jabatan

3. Disembelih selepas sholat Idul Adha

Apabila hewan kurban disembelih sebelum sholat Idul Adha maka hewan tersebut tidak terhitung sebagai hewan kurban dan hukumnya tidak sah, maka dari itu sebaiknya menyembelih hewan kurban setelah sholat Idul Adha.

4. Tidak boleh dimakan sendiri

Daging dari hewan kurban yang telah disembelih tidak boleh dimakan sendiri, boleh dimakan sebagian dan sebagiannya lagi untuk dibagikan.

Disunnahkan daging hewan kurban dibagi menjadi tiga bagian, bagian pertama untuk dimakan bersama keluarga, bagian kedua dibagikan kepada tetangga yang miskin, dan bagian ketiga dibagikan pada orang yang meminta-minta.

Baca Juga: Alyssa Ramadhani Adik Perempuan Marshanda Memberi Klarifikasi, Ada Apa dengan Marshanda?

Itu tadi 4 syarat hewan kurban menurut ustadz Khalid Basalamah. Semoga artikel ini membantu untuk yang kalian yang akan berkurban.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Ustadzpedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah