Inilah Tata Cara Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah, Umat Muslim Wajib Tahu, Simak Selengkapnya

- 19 April 2023, 20:45 WIB
Ilustrasi tata cara shalat Idul Fitri
Ilustrasi tata cara shalat Idul Fitri /ANTARA

BERITASOLORAYA.com - Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan segera terlaksana dalam hitungan hari. Oleh karena itu, umat muslim wajib tahu beberapa amalan yang dapat dilakukan dalam pelaksanaan Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Salah satu amalan yang dapat dilakukan dalam Idul Fitri 1444 Hijriyah yaitu dengan melakukan sHalat Idul Fitri. Umat muslim wajib tahu tata cara dalam melaksanakan salat Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah biasanya dilakukan umat muslim setiap Hari Raya Idul Fitri pada pagi, itupun nantinya saat Idul Adha umat muslim dianjurkan dalam melaksanakan shalat seperti ini.

Baca Juga: CATAT, Inilah 7 Amalan Sunnah Jelang Pelaksanaan Shalat Idul FItri, Simak Selengkapnya…

Pada artikel ini akan dibahas mengenai tata cara pelaksanaan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah dan nantinya dapat dijadikan umat muslim sebagai pedoman dalam melaksanakan shalat tersebut untuk itu maka simak pada artikel di bawah ini.

Dikuti BeritaSoloRaya.com dari Kemenag, berikut tata cara melaksanakan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah secara berjamaah, antara lain:

Pertama yaitu, membaca niat shalat Idul Fitri 1444 Hijriah. Bacaan yang pertama dalam melaksanakan shalat Idul Fitri yaitu melantunkan niat shalat Idul Fitri 1444 H, untuk bacaannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tetap Aman Selama Mudik Lebaran 2023: 10 Tips Penting yang Harus Diperhatikan

اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً (إِمَامًا - مَأْمُوْمًا) للهِ تَعَالَى

"Ushalli sunnatal li Iidil Fitri rak'ataini mustaqbilal qiblati adā’an (imāman - ma'muuman) lillāhi ta‘ālā."

Artinya:

“Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai (imam atau makmum) karena Allah SWT.”

Baca Juga: 25 Link Twibbon Idul Fitri 2023 Paling Keren, Cocok untuk Foto Keluarga dan Share di Medsos, GRATIS!

Hukum melafalkan niat ini merupakan amalan sunnah. Sedangkan, yang wajib yaitu dengan melafalkan niat ini secara sengaja dalam batin sebelum menjalankan ibadah sunnah shalat Idul Fitri 1444 Hijriah.

Shalat Idul Fitri, akan dilaksanakan dengan cara yang sedikit unik yaitu tidak perlu menggunakan adzan dan iqamah sebagai penanda masuk waktu shalat.

Shalat Idul Fitri akan dimulai dengan hanya melantunkan seruan “Asholatu Jami'ah.”

Kedua, yaitu melakukan takbiratul ihram seperti halnya shalat biasa. Kemudian, dilanjutkan dengan membaca doa iftitah, setelah membaca doa iftitah dilanjutkan melantunkan takbir sebanyak tujuh kali pada rakaat yang pertama.

Baca Juga: ATURAN BARU, Hari dan Jam Kerja ASN PNS PPPK dari Peraturan Presiden Bisa Fleksibel

Pada setiap sela-sela takbir umat muslim dan makmum dianjurkan untuk membaca “Subhanallah walhamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar.”

Ketiga, yaitu membaca surat Al-Fatihah. Hal ini menjadi rukun shalat yaitu dengan membaca surat Al-Fatihah sebelum nantinya dilanjutkan untuk membaca surat-surat pendek.

Salah satu surat pendek yang dianjurkan untuk dibaca pada rakaat yang pertama yaitu surat Al-A’la, kemudian dilanjutkan gerakan shalat yang lain, mulai dari ruku, i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud serta sujud lagi dan diteruskan seperti shalat biasa.

Keempat, setelah pada posisi berdiri rakaat kedua, maka dilakukan takbir sebanyak lima kali dengan mengucapkan dan melafalkan sama seperti rakaat sebelumnya.

Baca Juga: BANGGA! Pertama Kalinya Indonesia Ekspor Produk UMKM Bumbu dan Tuna untuk Konsumsi Jamaah Haji ke Arab Saudi

Pada rakaat kedua, setelah membaca surat Al-Fatihah maka dianjurkan untuk membaca surat Al-Ghasyiyah. Setelah itu, dilanjutkan dengan gerakan shalat yang seterusnya.

Kelima, yaitu salam. Ketika selesai salam maka jamaah disarankan untuk tidak buru-buru pulang melainkan, mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga selesai.

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah