Bolehkah Seorang Muslim Rayakan Hari Ulang Tahun? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

- 14 November 2023, 18:33 WIB
Bolehkah Seorang Muslim Rayakan Hari Ulang Tahun?
Bolehkah Seorang Muslim Rayakan Hari Ulang Tahun? /Freepik.com/@benzoix/

 

BERITASOLORAYA.com – Sebagai seorang muslim yang menganut ajaran Islam, kerap timbul di dalam benak tentang pertanyaan bolehkah seorang muslim merayakan hari ulang tahun.

Seringnya pertanyaan tentang perayaan hari ulang tahun oleh seorang umat muslim timbul, maka berikut ini akan dijelaskan mengenai hukum syariah mengenai perayaan sesuatu peringatan khusus.

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 14 November 2023, bahwa hari ulang tahun merupakan perayaan suatu hari peringatan khusus. Menurut hukum syariah merayakan hari ulang tahun atau peringatan khusus lainnya adalah boleh.

Baca Juga: TERBARU! Progres Penetapan NI PPPK Tahun 2022 per 13 November 2023, Berikut Selengkapnya

Memang diperbolehkan bagi seorang muslim untuk merayakan acara-acara khusus, seperti ulang tahun, wisuda, dan hari jadi pernikahan. Hal ini dikarenakan menurut Islam, sukacita muslim dalam karunia dan rahmat Allah SWT adalah halal.

Acara ulang tahun, wisuda, dan hari jadi pernikahan merupakan karunia serta rahmat dari Allah SWT. Sehingga bersukacita dalam rahmat dan karunia Allah SWT adalah halal dan diperbolehkan bagi umat Islam.

Sejalan dengan hal tersebut, Departemen Umum Iftaa’ di Yordania, menyatakan bahwa bersukacita merayakan hari ulang tahun, wisuda, dan hari jadi pernikahan adalah boleh. Hal ini lebih baik daripada menimbun kekayaan.

 “Katakanlah: Dalam karunia Allah SWT, dan dalam rahmat-Nya. Dalam hal itu biarlah mereka bersukacita. Itu lebih baik daripada kekayaan dan harta yang mereka timbun.” (QS. Yunus 10:58).

Dasar bahwa para ulama memperbolehkan untuk merayakan hari ulang tahun, wisuda, dan hari jadi pernikahan adalah karena hari-hari tersebut merupakan peringatan khusus dalam kehidupan pribadi seseorang.

Sama halnya seperti Rasulullah SAW yang berpuasa pada hari Senin karena Senin merupakan merupakan hari di mana Rasulullah dilahirkan. Hal tersebut menunjukkan adanya sukacita dan rasa syukur yang mendalam atas karunia dan rahmat Allah SWT.

Karena dasar itulah, maka para ulama memutuskan untuk memperbolehkan bagi seorang muslim merayakan acara-acara khusus dalam kehidupan pribadinya. Sehingga halal dan diperbolehkan selama perayaan tersebut tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Lagipula untuk memutuskan bahwa hal tersebut dilarang atau haram tanpa adanya bukti dari Syariah, akan menimbulkan hal yang ketat dan dianggap sebagai hal-hal palsu. Justru Allah SWT mencela orang-orang yang seperti itu.

Baca Juga: Lirik Lagu Selamat Ulang Tahun oleh Jamrud, S'moga Tuhan Melindungi Kamu, serta Tercapai Semua Angan

“Tetapi janganlah kamu berkata karena ada hal palsu yang dikemukakan oleh lidahmu, Ini halal, dan ini dilarang, sehingga menganggap hal-hal palsu kepada Allah. Bagi mereka yang menganggap hal-hal palsu kepada Allah, tidak akan pernah berhasil.” (QS. An-Nahl 16:116).

Beberapa aturan tertentu dilarang hanya karena Rasulullah SAW dan para sahabat tidak melakukannya, tetapi para ulama bersepakat bahwa tidak semua perbuatan yang tidak dilakukan oleh Rasulullah SAW itu dilarang.

Adapun aturan yang diperkenankan untuk merayakan hari ulang tahun dan acara-acara khusus dalam kehidupan pribadi adalah sebagai berikut.

- Tidak ada pencampuran antara pria dan wanita yang bukan kerabat dekat.

- Wanita harus mematuhi kode pakaian dalam Islam, tidak mengungkap aurat.

- Kesucian dipertahankan.

- Tidak ada privasi antara pria dan wanita.

Jadi itulah informasi mengenai diperbolehkannya merayakan hari ulang tahun, wisuda, dan hari jadi pernikahan bagi muslim.***

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah