Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Lebih Utamakan Keselamatan Selama Pandemi Covid-19 Meski Mudik adalah Sunah

10 April 2021, 17:51 WIB
Ma'ruf Amin meminta masyarakat lebih utamakan keselamatan di masa pandemi Covid-19, meski mudik pada Ramadhan 2021 adalah sunah.* /Instagram.com/@kyaik_marufamin

PR SOLORAYA - Ramadhan 2021 sudah semakin dekat. Salah satu kebiasaan yang menjadi ciri khas di Indonesia selama bulan suci adalah mudik.

Namun, nampaknya di bulan suci Ramadhan 2021, kegiatan mudik ini harus ditunda terlebih dahulu mengingat pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia.

Memelihara silaturahmi di bulan suci Ramadhan 2021 dengan mudik, memang termasuk ke dalam perbuatan sunah bagi umat muslim, meskipun begitu, untuk saat ini kesehatan diri sendiri dan orang lain harus lebih diutamakan.

Baca Juga: Sebut Senjata Api Sangat Mudah Dibeli, Mantan Teroris Sofyan Tsauri: Biaya Murah Bisa Dikirim Online

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, pada Sabtu, 10 April 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.

"Kedudukannya bahwa mudik, silaturahim itu sunah, memang bagus, tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba, sehingga menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib," ujar Wapres Ma’ruf Amin

Pemerintah sendiri juga telah mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat di bulan suci Ramadhan 2021.

Baca Juga: Ayo Mengaji Ramadhan 2021 : Baca Surat Al-Kafirun, Arab, Latin, dan Artinya

Menurut Wapres Ma'ruf Amin, kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah ini berkaca dari pengalaman tahun lalu, dimana peningkatan kasus Covid-19 terjadi saat arus mudik terjadi.

"Kenapa pemerintah melarang mudik? Itu karena pengalaman tahun lalu terjadi peningkatan Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk menjaga itu (penularan Covid-19), maka kemudian dilarang mudik itu," jelasnya.

Senada dengan Wapres Ma'ruf Amin, ulama asal Banten, Syekh Nawawi menyatakan jika menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya, terutama dalam kasus ini adalah Covid-19, adalah hal yang wajib hukumnya.

Baca Juga: Kantor DPRD Blitar Rusak Parah Buntut Gempa Bumi Malang, Genteng Berjatuhan hingga Tembok Roboh

"Kalau itu sudah wajib kita hindari, maka Covid-19 ini bukan lagi mazmunah melainkan diyakini, dipastikan adanya. Oleh karena itu, tentu kewajiban-nya lebih tinggi," ungkapnya.

Wapres Ma'ruf Amin juga turut meminta kepada para pemuka agama untuk menyampaikan pesan terkait pentingnya menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya Covid-19, dengan tidak mudik.

"Kita harus mendahulukan yang lebih penting daripada yang penting. Di sini pentingnya kita mengajak masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keagamaan dalam rangka menjaga masyarakat dari kemungkinan naiknya kembali Covid-19 karena kita tidak bisa menjaganya," tuturnya.

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Petang Ini, Persija Jakarta vs Barito Putera, Catat Link Live Streaming Indosiar

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Ramadhan 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Larangan mudik selama Ramadhan 2021 ini diberlakukan untuk mode transportasi darat, laut, hingga udara.

Meskipun begitu, terdapat pengecualian larangan mudik bagi ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, maupun karyawan swasta yang hendak melakukan perjalanan dengan surat tugas, keluarga sakit, keluarga meninggal, maupun pelayanan kesehatan darurat.

Baca Juga: Cari Pemain Sepak Bola Bibit Unggul, Raffi Ahmad dan Tim Turun Langsung dalam Seleksi Rans Cilegon FC

Perjalanan selama Ramadhan 2021 juga diperbolehkan bagi pimpinan lembaga tinggi negara, anggota TNI/Polri yang sedang berdinas, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, serta mobil barang tanpa penumpang.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler