Pemprov DKI Naikkan Tarif Parkir hingga Rp60.000, Ketua DPD RI: Fokus Perbaiki Fasilitas Transportasi Umum

27 Juni 2021, 07:31 WIB
Pemprov DKI menaikkan tarif parkir hingga Rp60.000, LaNyalla imbau untuk fokus perbaiki fasilitas transportasi umum. /Instagram/@LaNyallaMM1

PR SOLORAYA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti pertanyakan efektifitas kenaikan tarif parkir baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta berencana akan menaikkan tarif parkir sepeda motor dan mobil mulai dari Rp12.000 per jam hingga Rp60.000 per jam.

Alasan naiknya tarif parkir tersebut merupakan upaya Pemprov DKI untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.

Baca Juga: Makin Merebak, Taiwan Laporkan Kasus Covid-19 Varian Delta Domestik Pertamanya

Kabar rencana naiknya tarif parkir di DKI yang sebesar empat hingga enam kali lipat dari tarif sebelumnya, mendapat perhatian dari Ketua DPD RI AA LaNyalla M. Mattalitti.

Ketua Senat RI LaNyalla Mattalitti menyarankan Pemprov DKI untuk lebih fokus meningkatkan fasilitas transportasi umum itu sendiri, daripada menaikkan tarif parkir.

Ia menambahkan transportasi umum di Jakarta dapat dikatakan tidak akseptabel dan hal tersebut sudah diketahui oleh khalayak umum.

Baca Juga: Pemda DIY Terus Mengupayakan Ketersediaan Pasokan Oksigen untuk Pasien Covid-19

“Tapi apakah benar-benar akan efektif? Sebaiknya Pemprov DKI lebih berfokus terhadap peningkatan fasilitas transportasi umum. Karena sudah bukan rahasia lagi bagaimana kurang memadainya pelayanan transportasi umum di Jakarta,” kata LaNyalla.

LaNyalla memaparkan, fenomena yang terjadi di DKI yaitu terjadinya penumpukan penumpang yang tidak dapat ditampung transportasi umum seperti bus trans Jakarta atau kereta rel listrik (KRL).

Selain itu, penumpang juga harus rela berdesak-desakan di dalam bus atau KRL di tengah semakin garangnya Covid-19.

Baca Juga: Lady Loki Memakai Mahkota Rusak, Sophia Di Martino Ungkap Alasannya

Melihat fenomena tersebut, LaNyalla mempertanyakan kelayakan transportasi umum yang berada di wilayah Pemprov DKI.

“Saat ini kita lihat setiap hari masih terjadi penumpukan penumpang di transportasi umum. Bukan rahasia lagi di bus-bus dan KRL penumpang berdesak-desakan,

"Termasuk sampai saat ini ketika kita berada dalam kondisi pandemi Covid-19 yang seharusnya setiap orang melakukan jaga jarak untuk menghindari penyebaran virus. Jadi apakah sudah layak fasilitas dan pelayanan transportasi di Jakarta?” tanya mantan ketua umum PSSI.

Baca Juga: Tarif Parkir Jakarta Naik, LaNyalla Ingatkan Pemprov DKI Jangan Bikin Gaduh

LaNyalla menuturkan, ia pesimistis terkait kenaikan tarif parkir akan mampu mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaran pribadi ke transportasi umum.

Ditambah, rencana Pemprov DKI tersebut dalam kondisi saat ini yang sedang dilanda pandemi Covid-19 dengan varian baru.

“Apakah dengan tingginya kenaikan tarif parkir lantas kemudian akan membuat warga bermobil tertarik beraktivitas dengan kendaraan umum?," papar LaNyalla.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Link Nonton Nevertheless hingga Aturan Pelaksanaan PPKM Mikro DIY

"Ini yang harus jadi pertimbangan. Betulkah efektif kenaikan tarif parkir menarik kalangan menengah ke atas untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, apalagi di masa pandemi ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, LaNyalla berharap kebijakan tarif parkir baru di Jakarta untuk tidak direalisasikan di lapangan sampai diketahui sampai diketahui tingkat efektivitasnya.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari laman resmi DPD RI, dalam waktu dekat rencana tarif parkir baru akan dilakukan uji coba di tiga lokasi, yakni di kawasan parkir IRTI Monas, lapangan parkir Samsat Jakarta Barat, dan Blok M Square.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: DPD RI

Tags

Terkini

Terpopuler