Ketua DPD RI LaNyalla Minta Kementerian BUMN Bubarkan Perusahaan yang Hidup Segan Mati Tak Mau

- 26 Juni 2021, 06:22 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla meminta Kementerian BUMN membubarkan perusahaan yang hidup segan mati tak mau.
Ketua DPD RI LaNyalla meminta Kementerian BUMN membubarkan perusahaan yang hidup segan mati tak mau. /Instagram @lanyalla_academia

PR SOLORAYA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengkritik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait sejumlah perusahan ber-plat merah yang sudah dalam kondisi mati.

LaNyalla meminta keseriusan Kementerian BUMN terhadap permasalahan perusahan BUMN yang sudah mati.

LaNyalla menambahkan, perusahaan BUMN yang sudah tidak produktif dan lumpuh, lebih baik dibubarkan saja.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton A Girl Who Can See Smell Episode 6 NET TV, Choi Mu Gak Ogah Oh Cho Rim Terlibat Kasus

Akan tetapi, perusahan plat merah yang sudah dalam kondisi layuh tersebut, tetap harus menyelesaikan kewajibannya. Agar tidak menjadi beban negara.

“Kondisi ini seharusnya jadi perhatian serius Kementerian BUMN. Perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah mati perlu segera dibubarkan, dengan menyelesaikan kewajiban yang ada, karena jika dibiarkan akan membebani negara,” pinta LaNyalla.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari keterangan tertulis DPD RI, perusahan BUMN seperti PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Kertas Leces yang, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Industri Soda Indonesia masih tetap beroperasi di tengah kondisinya yang berada di ujung tanduk.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Sabtu 26 Juni 2021: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar

Senator asal Jawa Timur menambahkan paling tidak masih ada sekitar sepuluh perusahaan yang diperlakukan seperti biasa.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: DPD RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah