Tak Ada Warga yang Berani, Seorang Polisi di Semarang Beranikan Diri Urus Jenazah Tetangga Covid-19

6 Juli 2021, 14:04 WIB
Tak ada warga yang berani urus, seorang polisi di Semarang urus jenazah tetangga yang terpapar Covid-19. /Instagram/@humas_poldajateng

PR SOLORAYA - Aksi Polisi Satsamapta Polrestabes Semarang Aiptu Andi Surwano patut diapresiasi.

Dilaporkan bahwa Andi memberanikan diri memulasarakan jenazah terpapar Covid-19 yang merupakan tetangganya di Perum Graha Sendangmulyo Tembalang.

Anggota Polisi yang merupakan Kasubnit Pam Obvit Satsamapta Polrestabes Semarang ini menjadi garda terdepan dalam pemulasaraan jenazah karena tidak ada tetangganya yang berani, hanya pak modin yang menemaninya.

Baca Juga: Baru Pulih, China Kembali Laporkan 3 Kasus Covid-19, Kini di Perbatasan Myanmar

Andi mengatakan jenazah tersebut baru saja meninggal di rumah dan tidak satupun yang tahu bahwa terpapar Covid-19. Saat dibawa ke rumah tetangganya tersebut, barulah divonis Covid-19.

"Saat dipulangkan dari rumah sakit ke rumah. Warga tidak ada yang berani. Pak modin tidak mempunyai teman. Akhirnya saya diundang," ungkapnya sebagaimana dikutip PRSoloRaya.com dari unggahan akun @humas_poldajateng pada Selasa, 6 Juni 2021.

Awalnya, Andi harus melalui perdebatan panjang dengan istrinya saat ingin memulasarakan jenazah Covid-19.

Baca Juga: Tata Cara Membuang Limbah Medis bagi Penderita Covid-19 yang Sedang Isolasi Mandiri

Namun pada akhirnya, istrinya dapat ia yakinkan dengan alasan menolong orang dengan memulasarakan jenazah tersebut.

"Awalnya saya ribut sama istri karena takut terpapar saat memandikan jenazah. Tapi saya bilang yang saya lakukan untuk menolong orang," katan Andi.

Dengan APD seadanya dan berbekal ilmu pemulasaran jenazah Covid-19 yang dimiliki, polisi berpangkat Aiptu itu memberanikan diri.

Baca Juga: 10 Kecamatan di DKI Jakarta Ini Akan Alami Pergerakan Tanah pada Juli 2021

Diketahui ia hanya menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa jas hujan, jaket polisi hijau, sarung tangan, face shield saat memandikan jenazah.

"Saya menggunakan APD dirangkap jas hujan, dirangkap jaket polisi, sepatu boot saat memandikan jenazah. Masker saya rangkap tiga, pakai face shield juga. Yang saya tidak punya itu sarung tangan, maka saya lalu meminta tetangga yang merupakan petugas Puskesmas," jelasnya.

"Saya bermodal semprotan buat burung, lalu saya isi dengan cairan disinfektan. Secara aturan tidak boleh dimandikan. Tapi Mudinnya minta dimandikan, maka saya mandikan," lanjut Andi.

Baca Juga: Saturasi Oksigen Turun bagi Penderita Covid-19, Ridwan Kamil Anjurkan Teknik Proning, Apa itu?

Setelah memulasarakan jenazah yang terpapar Covid-19, ia tidak langsung pulang, dirinya harus melakukan karantina mandiri.

"Saya tidak langsung pulang ke rumah setelah memandikan jenazah. Saya mandi di rumah yang satunya dan baju saya beserta jas hujan langsung saya rendam detergen. Ya begitulah risikonya," ungkap Andi.

Ia menambahkan bahwa setelah jenazah itu dimandikan, akan dimakamkan di Demak dengan diangkut menggunakan mobil Palang Merah Indonesia (PMI).

Baca Juga: Sinopsis Sell Your Haunted House Episode 1 di NET TV, Oh In Bum Mulai Menipu Targetnya

"Saya meminta doa agar saya kuat dapat membantu masyarakat," pungkas anggota polisi yang berani memulasarakan jenazah terpapar Covid-19 itu.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @humas_poldajateng

Tags

Terkini

Terpopuler