Ketua Banggar DPR RI Minta Pemerintah 'Refocusing' Anggaran untuk Lawan Covid-19

- 6 Juli 2021, 09:37 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk lakukan refocussing anggaran demi melawan Covid-19.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk lakukan refocussing anggaran demi melawan Covid-19. /ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

PR SOLO RAYA - Ketua Banggar DPR RI merekomendasikan pemerintah untuk melajukan refocusing anggaran ketika perkembangan kasus Covid-19 teru menunjukkan peningkatan drastis.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah melihat kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan saat ini.

Dari hal tersebut, Said mengusulkan agar pemerintah melakukan refocusing anggaran belanja terhadap APBN semester dua 2021.

Baca Juga: 5 Jenis Wadah Ramah Lingkungan untuk Kurangi Penggunaan Plastik

“Mencermati perkembangan terkini atas keadaan bangsa kita, pada awal semester 2 tahun 2021 menunjukkan tren peningkatan yang sangat drastis," kata Said, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari laman resmi DPR RI.

“Saya kira refocusing anggaran ini tidak hanya pada belanja kementerian dan lembaga, tetapi juga anggaran pemerintah daerah. Karena itu, saya minta Pemda juga ikut memikul beban agar anggarannya juga dipotong,” tuturnya.

Anggota Komisi XI DPR RI tersebut menandaskan refocusing anggaran tidak dapat dihindari baik dari kementerian atau lembaga.

Baca Juga: Bicara Masa Depan Harry Kane, Fabrizio Romano: Tunggu Setelah Euro 2020

Pemotongan yang dilakukan terhadap anggaran belanja terhadap pemerintah pusat atau pemda akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19.

Said menjabarkan refocusing anggaran bertujuan untuk menguatkan amunisi dan melancarkan kebijakan yang dibutuhkan dalam melawan sebaran virus Covid-19

Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Mempercepat program vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Wooga Squad Berkumpul di Fan Meeting Online Choi Woo Shik, Simak Keseruannya

2. Meningkatkan kuantitas layanan fasilitas kesehatan, sarana, dan prasarana bagi tenaga medis yang mampu menampung lonjakan pasien Covid-19.

“Kementerian Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), TNI, Polri dan Pemda dapat berkolaborasi menyediakan rumah sakit lapangan, khususnya di daerah-daerah yang tidak memiliki fasilitas wisma atlet seperti DKI Jakarta,” kata Said.

3. Mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali, khususnya diperuntukkan selama operasi penegakan disiplin yang dilakukan oleh TNI, Polri, dan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: DPR RI Minta Kapolri Tindak Tegas Pihak yang Coba Aji Mumpung dari Tabung Oksigen

4. Memperbesar alokasi dan memastikan tambahan bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat.

5. Memperluas bantuan sosial produktif bagi pelaku usaha mikro, hingga keberlanjutan program restrukturisasi kredit bagi para pelaku UMKM.

Said mengutarakan pos anggaran yang kurang prioritas dan belum ditenderkan agar dapat dipotong.

Hal itu juga termasuk rencana kegiatan yang dibatalkan karena tingginya kasus Covid-19, seperti anggaran belanja perjalanan dinas, anggaran konsumsi rapat, anggaran belanja modal yang tidak berdampak pada masyarakat, belanja ATK, dan penghematan belanja listrik.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x