Info terbaru! Kasus Valencya, Dugaan Mengarah Kepada Human Trafficking !

22 November 2021, 10:24 WIB
Penyidik kasus Valencya dimutasi /

BERITASOLORAYA.com - Kasus Valencya alias Nengsy Lim yang menjadi terdakwa karena memarahi mantan suaminya karena mabuk membuat banyak pihak menaruh perhatian.

Demikian juga halnya dengan Praktisi Kepolisian Brigjen (Purn) Sri Suari yang ikut memberikan komentar terhadap kasus tersebut. 

Sri Suari mengatakan seharusnya informasi yang digali oleh aparat penegak hukum harus lebih banyak.

Baca Juga: Resep Tahu Walik Ayam Mudah

"Siapa aparat penegak hukumnya ini, Polisi sudah lewat nih, sudah masuk ke ranah penuntutan, sudah masuk ke ranah peradilan," ungkap Sri suari dalam acara Perempuan Bicara pada Sabtu, 20 November 2021.

"Kalau kita lihat ketika saya melakukan pemeriksaan, awal pertama itu kita meminta si terperiksa untuk menceritakan riwayat hidupnya," tambahnya.

Sri Suari juga mengatakan biasanya informasi seperti awal perkenalan dan lain lain, akan ditanyakan dalam proses penggalian informasi untuk kasus KDRT.

Baca Juga: 5 Macam Cemburu Yang Perlu Diketahui, Berikut Penjelasannya

Dalam kasus Valencya, sebenarnya sudah terungkap bahwa dirinya dibawa ke Taiwan, yang merupakan negara asal mantan suaminya, setelah menikah.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Hal itu disampaikan oleh Valencya ketika membacakan pledoi.

Lebih lanjut Sri Suari mengatakan, ada kemungkinan besar terjadinya praktik Human Trafficking atau perdagangan manusia di awal pertemuan Valencya dan mantan suaminya tersebut.

Baca Juga: Hati-Hati! Mengucek Mata Bisa Membuatmu Alami Ini

"Di awal mula pertemuan suami istri ini patut diduga kuat ada praktik trafficking terselubung, praktek Human Trafficking terselubung," kata Sri Suari menambahkan.

Sri Suari juga mengatakan praktik Trafficking yang dilakukan terlihat dari pola-pola yang terjadi dalam perkawinan tersebut.

"Faktanya adalah saya mendapatkan dari sumber yang sangat terpercaya bahwa selesai mereka menikah dibawa ke Taiwan, ternyata di Taiwan itu si suami ini sudah memiliki tiga anak tanpa diketahui," ungkap Sri Suari.

Baca Juga: Bukan 12345, Ini Kata Sandi yang Banyak Digunakan di 50 Negara Dunia

Dari informasi yang didapat terungkap bahwa Valencya terpaksa harus menggugurkan kandungannya sendiri karena harus mengurus ke tiga anak mantan suaminya tersebut.

Hal ini tidak diketahui oleh Valencya sebelum perkawinan terjadi.

"Si istri ini harus memelihara tiga anak ini tanpa sebelumnya diketahui. Bahkan dia dipaksa untuk menggugurkan janinnya sebdiri sampai enam kali atas nama untuk mengurus anak," tutur Sri Suari.

Baca Juga: Orang yang Kurang Tidur, Tubuh: Aku Terancam

Juga terlihat adanya praktek eksploitasi terhadap Valencya karena dia dipaksa bekerja di perkebunan dan lain sebagainya, sampai akhirnya dia berhasil pulang ke Indonesia.

"Artinya informasi ini tidak boleh dianggap remeh kalau kita mau menegakkan keadilan," pungkas Sri Suari menegaskan.***

 

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler