Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng, Jokowi Jelaskan Sasaran dan Jumlahnya

1 April 2022, 20:52 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng. /Biro Pers Satpres/

BERITASOLORAYA.com - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan resmi atas nama Pemerintah.

Presiden Jokowi menyampaikan keterangan resminya itu di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat, 1 April 2022.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), berupa minyak goreng.

Baca Juga: Amalan Utama pada Bulan Suci Ramadhan, Nomor 8 Sering Lupa

Pemerintah akan membagikan BLT minyak goreng kepada kalangan keluarga serta warga masyarakat yang berstatus Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya PKL yang berjualan makanan gorengan.

Presiden Jokowi berencana memberikan BLT minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga. Sementara, untuk para PKL diperkirakan ada 2,5 juta yang juga sama akan diberikan BLT minyak goreng.

Jumlah 20,5 juta keluarga yang akan menjadi sasaran pembagian BLT minyak goreng adalah keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Awal Puasa Ramadan 1443 H Berdasarkan Sidang Isbat Telah Ditetapkan oleh Pemerintah. Cek Info Berikut ini...

"Untuk meringankan beban masyarakat karena naiknya harga minyak goreng, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng bagi 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden.

Kepala negara beralasan, dibagikannya BLT minyak goreng kepada masyarakat karena naiknya harga minyak goreng saat ini. 

Menurut Jokowi, untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah memutuskan untuk memberikan BLT minyak goreng tersebut.

Baca Juga: Terima Lemparan Bunga di Pernikahan BinJin Couple, Gong Hyo Jin Terciduk Kencan dengan Penyanyi Blasteran

Belakangan ini, harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. 

Kepala Negara, lebih lanjut menjelaskan, bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya kepada setiap keluarga.

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp100 ribu tersebut untuk jangka waktu tiga bulan sekaligus, terhitung bulan April, Mei, dan Juni 2022. 

Baca Juga: Ibu Hamil Wajib Hati-hati Gunakan Disinfektan, Ini Dampaknya pada Bayi Jika Penggunaannya Berlebihan

Uang BLT minyak goreng untuk jangka waktu tiga bulan tersebut, akan dibayarkan sekaligus pada bulan April 2022 sehingga jumlahnya sebesar Rp300 ribu per keluarga.

"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," jelas Jokowi.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden presidenri.go.id Instagram @jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler