Update Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Ini yang Membuat Posisi Kami...

6 Agustus 2022, 12:17 WIB
Komnas HAM akan melakukan penyelidikan terkait hak asasi atas akses keadian terhadap keluarga Brigadir J dan Istri Irjen Ferdy Sambo. /PMJ News

BERITASOLORAYA.com - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sampai sekarang masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya.

Termasuk pihak dari komisi yang bergerak pada bidang kemanusian yakni Komnas HAM. 

Diketahui bahwa, kasus tewasnya Brigadir J banyak disorot oleh beberapa media nasional.
 
Baca Juga: Dana BOS Kemenag Tahun Anggaran 2022 Tahap II Cair, Ini Syarat dan Cara Pencairannya
 
Hal ini menunjukan gambaran yang jelas bahwa kasus baku tembak yang mengakibatkan Brigadir J meninggal di tempat merupakan peristiwa besar yang harus segera diusut tuntas.
 
Kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir J di lokasi kejadian sempat membuat heboh media sosial. 
 
Pasalnya, banyak sekali spekulasi mengenai penyebab kematian Brigadir J. Setidaknya terdapat dua versi yang beredar di media sosial.
 
Pertama, penyebab kematian Brigadir J karena baku tembak. Kedua karena disiksa terlebih dahulu sebelum Brigadir J menghembuskan napas terakhirnya di kediaman Kadiv Propam Ferdy Sambo.
 
Baca Juga: Buntut Kasus Penipuan, Ayah dari Jessica Iskandar Masuk Rumah Sakit. Jedar: Sakit Hati Sekali
 
Keluarga Brigadir J dan kalangan masyarakat pada umumnya menunggu update perkembangan kasus tersebut terutama yang datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia. 
 
Update terbaru kasus kematian Brigadir J yang datang dari Komnas HAM menyatakan bahwa misteri kematian Brigadir J mulai menemukan kejelasan. 
 
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang menyebut kasus kematian Brigadir J menemukan titik terang.
 
Pernyataan Komisioner Komnas HAM tersebut disampaikan seusai memeriksa 10 dari 15 gawai yang ditunjukkan tim siber Mabes Polri.
 
Baca Juga: Daftar Hari-Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Agustus, September, Oktober, Harus Tahu!
 
"Ini yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir Yoshua ini semakin lama, semakin terang benderang," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman PMJ News pada Jumat, 5 Agustus 2022.
 
Lebih lanjut, menurut Anam selaku Komisioner Komnas HAM, berdasarkan dari pemeriksaan itu terdapat beberapa hal yang sudah mulai terkonfirmasi.
 
Diantaranya mengenai deskripsi yang didapat dari Jambi dengan isi dari ponsel.
 
"Jadi konstrain waktunya terkonfirmasi, substasinya juga terkonfirmasi, disamping agenda kami mendapatkan keterangan, karena memang sejak awal keterangan ini berangkat dari kami," ujarnya.
 
Baca Juga: Kabar Bahagia bagi Timnas Indonesia, Jokowi Akan Bangun Training Center Sepak Bola di IKN
 
Tahap pemeriksaan yang sudah disampaikan tersebut berdasarkan keterangan sebelumnya dari Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Absara yang mengatakan melanjutkan proses pemeriksaan guna mendalami hasil uji balistik yang dilakukan oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
 
"Jadi agenda hari ini terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu tentang senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun itu," tutur Beka.***
Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler