Honorer Gigit Jari, Pemprov Ini Batal Buka Rekrutmen PPPK 2022

24 November 2022, 17:01 WIB
Ilustasi. Pemprov Bengkulu pastikan batal buka rekrutmen PPPK 2022 /Ben White/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer di setiap daerah saat ini sedang gencar mengikuti rangkaian seleksi PPPK 2022 baik itu untuk jabatan fungsional guru, hingga tenaga kesehatan.

Sayangnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan tidak ada rekrutmen PPPK 2022 di lingkungannya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan bahwa tidak memungkinkan untuk membuka rekrutmen PPPK 2022 pada saat ini sebab harus ada formasi terlebih dahulu dari Kementerian.

Bukan hal itu saja yang menjadi kendala, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Bengkulu pun tidak memungkinkan adanya rekrutmen PPPK 2022.

Baca Juga: Awas, Bagi yang Baru Dapat Penempatan PPPK, Jangan Sampai Diberhentikan karena Hal Ini

Lantaran, APBD Provinsi Bengkulu sudah mencapai 38,9 persen dari APBD belanja pegawai yang ditentukan, yakni 30 persen.

Menurut Hamka, saat ini kebijakan Pemprov Bengkulu masih memberlakukan moratorium perpindahan pegawai yang berkehendak masuk ke Provinsi Bengkulu.

“Kebijakan pak Gubernur sekarang mengeluarkan surat edaran untuk moratorium. Moratorium tersebut untuk emnerima pegawai masuk ke provinsi, ini langkap pertama, kita lihat perkembangan sampai Desember,” pungkasnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Terima Kasih Guruku oleh Neona, Cocok Didengarkan saat Hari Guru Nasional 2022

Apabila moratorium berhasil menekan anggaran belanja pegawai hingga di bawah maksimum regulasi, Pemprov Bengkulu barulah dapat membuka rekrutmen PPPK kembali.

Oleh sebab itu, Hamka meminta semua pihak yang ingin rekrutmen PPPK 2022 dibuka diharapkan dapat memahami hal tersebut.

Dana APBD sendiri sebaiknya 70 persen digunakan untuk program kesejahteraan rakyat. Selanjutnya, maksimal 30 persen dapat digunakan untuk belanja pegawai.

Baca Juga: Lirik Lagu Masterpiece oleh Jessie J, Buat Anda Semangat Cetak Karya Terbaik

“Kalau tidak seperti itu kita rugi, lebih besar operasional dari output yang kita harapkan karena APBD itu untuk rakyat, ini yang perlu kita pikirkan bersama,” tambah Hamka.

Sementara itu, untuk tuntutan honorer yang telah melewati nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021 tidak semua dapat diangkat sebagai pegawai PPPK.

Hal  itu karena Pemprov Bengkulu perlu menyesuaikan dengan formasi yang ada.

Beberapa waktu sebelumnya, ratusan honorer yang telah melewati nilai ambang batas atau lulus passing grade pada seleksi PPPK guru mengadakan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023, Segera Lengkapi Persyaratan Dokumennya

Aksi tersebut dilakukan untuk meminta Gubernur Bengkulu agar segera mengeluarkan SK guru honorer yang berjumlah 524 orang.

“Kami ingin bertemu dengan Gubernur Bengkulu untuk memintanya segera mengeluarkan SK PPPK guru honorer yang lulus passing grade sebanyak 524 orang,” kata Ketua Persatuan Guru Lulus Passing Grade Bengkulu Yuniani pada pertengahan Oktober lalu.

Hal itu dilakukan lantaran Pemprov Bengkulu belum juga mengajukan kuota formasi guru PPPK. Padahal, wilayah lain di Provinsi Bengkulu telah mengusulkan PPPK ke Kementerian PANRB.

Baca Juga: Waduh, Ada Opsi Menteri PANRB Honorer Diberhentikan Semua Tanpa Diangkat Jadi ASN?

Selain itu, aksi juga berdasarkan janji Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang menyebutkan guru non ASN lulus passing grade akan menjadi prioritas dalam pengadaan guru PPPK 2022.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler