Honorer Wajib Tahu Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022 Sebelum Jadi ASN, Simak!

28 November 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi. Ketahui sistem penilaian, jumlah soal, hingga waktu pengerjaan soal seleksi untuk masing-masing substansi seleksi dalam PPPK 2022. /Dok. Humas Setkab

BERITASOLORAYA.com – Pelaksanaan seleksi PPPK 2022 dijadwalkan hingga awal tahun 2023.

Tentunya, ada berbagai tahap yang mesti dilalui honorer dan masyarakat umum pelamar PPPK 2022 untuk menjadi ASN dengan status PPPK.

Bagi pelamar PPPK 2022 yang masuk dalam kategori pelamar umum termasuk disabilitas, akan melewati seleksi dengan sistem penilaian yang telah ditentukan pemerintah.

Untuk itu, ketahui sistem penilaian, jumlah soal, hingga waktu pengerjaan soal seleksi untuk masing-masing substansi seleksi dalam PPPK 2022.

Baca Juga: Ada Harapan Cerah untuk Guru Honorer dari Kemdikbud, Nadiem Sampaikan Hal Ini

Terkait hal ini telah disampaikan BKN melalui informasi persiapan seleksi kompetensi PPPK 2022 dan bisa menjadi rujukan seluruh pelamar PPPK 2022.

Adapun informasi BKN tentang soal seleksi hingga sistem penilaian berdasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022.

Langsung saja, berikut ini penjelasan jumlah soal, waktu pengerjaan soal dan sistem penilaian dalam seleksi PPPK tahun 2022:

Baca Juga: Seru, 5 Tempat Wisata di Klaten yang Paling Hits dan Populer. Harga Merakyat tapi Bikin Fresh

1. Untuk substansi seleksi kompetensi teknis, terdiri dari 90 soal dengan maksimal nilai 450.

Bobot penilaian yang diberlakukan yakni jika benar, akan mendapatkan tambahan 5 poin dan jika salah atau tidak menjawab mendapatkan 0 poin.

2. Untuk substansi seleksi kompetensi manajerial, terdiri dari 25 soal dengan maksimal nilai 200.

Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab akan memperoleh 0 poin.

Baca Juga: Ternyata Hanya 5 Kategori Tenaga Honorer Ini yang Didata oleh BKN, THK-II Jumlahnya Lebih Sedikit

3. Untuk seleksi kompetensi sosial kultural, terdiri dari 20 soal dengan maksimal nilai 200.

Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 5 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.

4. Untuk substansi wawancara, terdiri dari 10 soal dengan maksimal nilai 40.

Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.

Dari keempat substansi tersebut, jumlah soal keseluruhan adalah sejumlah 145 soal dengan maksimal nilai total 690.

Baca Juga: Pelamar PPPK Guru 2022 Segera Bersiap, Tanggal 27 dan 28 November 2022. Akan Ada Agenda Penting Ini....

Adapun terkait waktu pengerjaan, seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural diberlakukan waktu selama 120 menit untuk umum dan 150 menit untuk disabilitas.

Sementara itu, soal wawancara dapat dikerjakan dalam kurun waktu 10 menit untuk pelamar umum dan 15 menit untuk disabilitas.

Berdasarkan hitungan menit, total waktu pelamar mengerjakan soal adalah 130 menit untuk umum dan 165 untuk pelamar disabilitas.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Indonesia Spektakuler, Ada Lokasi Menyelam dengan Terumbu Karang Terbaik Dunia?

Demikian rincian tentang jumlah soal dan sistem penilaian dalam seleksi PPPK 2022.

Bagi pelamar PPPK 2022 yang akan melewati seleksi di atas, harap persiapan sedini mungkin sebelum waktu seleksi tiba.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler